JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Nilainya mencapai Rp 7,8 triliun untuk empat BUMD itu.
"PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,9 triliun, untuk penyelesaian MRT fase 1 dan pembangunan MRT fase 2," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo.
Hal ini disampaikan Subagyo dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Ini Daftar BUMD DKI yang Menerima dan Tak Dapat PMD dalam KUPA-PPAS 2018
Kemudian, PMD untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 648 miliar. PMD itu rencananya digunakan untuk pembebasan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah.
"PMD PT Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 1,8 triliun, digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka proyek SPTA dan pembangunan hunian DP nol," kata Subagyo.
Terakhir, PMD untuk PAM Jaya sebesar Rp 385 miliar yang rencananya akan digunakan untuk optimalisasi suplai DCR4 dan Cikokol untuk area Cengkareng dan Pegadungan serta relokasi spam Cilandak.
Pengajuan PMD untuk empat BUMD tersebut akan dibahas bersama anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk diputuskan apakah akan disetujui atau ditolak.
Sebelum pembahasan KUA-PPAS 2019, Pemprov DKI juga mengajukan PMD untuk 8 BUMD dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018.
Baca juga: Daftar 8 BUMD DKI yang Ajukan PMD Total Hampir Rp 11 Triliun
Setelah dibahas bersama Banggar DPRD DKI dalam rapat KUPA-PPAS 2018, ada PMD yang disetujui dan ditolak dengan beragam alasan.
PMD yang diterima yakni Perumda Pasar Jaya Rp 166,6 miliar, PD Dharma Jaya Rp 79,4 miliar, PT MRT Jakarta Rp 3,6 triliun, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar, dan PD PAL Jaya Rp 235 miliar.
Sementara itu, PMD yang ditolak yakni PT Jakarta Propertindo Rp 2,3 triliun, PT Food Station Tjipinang Rp 85 miliar, PAM Jaya Rp 1,2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.