Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 BUMD DKI Ajukan Suntikan Dana Rp 7,8 Triliun dalam Rancangan Anggaran 2019

Kompas.com - 10/10/2018, 14:30 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan penyertaan modal daerah (PMD) untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019. Nilainya mencapai Rp 7,8 triliun untuk empat BUMD itu.

"PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,9 triliun, untuk penyelesaian MRT fase 1 dan pembangunan MRT fase 2," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo.

Hal ini disampaikan Subagyo dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Ini Daftar BUMD DKI yang Menerima dan Tak Dapat PMD dalam KUPA-PPAS 2018

Kemudian, PMD untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 648 miliar. PMD itu rencananya digunakan untuk pembebasan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah.

"PMD PT Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 1,8 triliun, digunakan untuk pengadaan lahan dalam rangka proyek SPTA dan pembangunan hunian DP nol," kata Subagyo.

Terakhir, PMD untuk PAM Jaya sebesar Rp 385 miliar yang rencananya akan digunakan untuk optimalisasi suplai DCR4 dan Cikokol untuk area Cengkareng dan Pegadungan serta relokasi spam Cilandak.

Pengajuan PMD untuk empat BUMD tersebut akan dibahas bersama anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk diputuskan apakah akan disetujui atau ditolak.

Sebelum pembahasan KUA-PPAS 2019, Pemprov DKI juga mengajukan PMD untuk 8 BUMD dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan 2018.

Baca juga: Daftar 8 BUMD DKI yang Ajukan PMD Total Hampir Rp 11 Triliun

Setelah dibahas bersama Banggar DPRD DKI dalam rapat KUPA-PPAS 2018, ada PMD yang disetujui dan ditolak dengan beragam alasan.

PMD yang diterima yakni Perumda Pasar Jaya Rp 166,6 miliar, PD Dharma Jaya Rp 79,4 miliar,  PT MRT Jakarta Rp 3,6 triliun, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar, dan PD PAL Jaya Rp 235 miliar.

Sementara itu, PMD yang ditolak yakni PT Jakarta Propertindo Rp 2,3 triliun, PT Food Station Tjipinang Rp 85 miliar, PAM Jaya Rp 1,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com