Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMAN 87 Jakarta Akhirnya Minta Maaf kepada Presiden Jokowi

Kompas.com - 10/10/2018, 19:55 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru agama di SMAN 87 Jakarta, NK (sebelumnya disebut N), dilaporkan telah memberi doktrin anti Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada murid-muridnya dalam kegiatan belajar mengajar. Kepala Sekolah SMAN 87 Jakarta, Patra Patiah, mengatakan dia telah memeriksa NK.

Walau membantah telah memberi doktrin anti Presiden, NK tetap meminta maaf.

"Beliau sudah meminta maaf," kata Patra di SMAN 87 Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Selidiki Guru SMAN 87 yang Diduga Beri Doktrin Anti-Jokowi

NK menolak diwawancarai wartawan. Melalui Patra, ia menyampaikan secarik surat bermeterai berisi permohonan maaf.

Berikut isi suratnya:

Menyatakan bahwa:

1. Paska gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah saya melakukan refleksi pembelajaran di masjid dengan menggunakan media video tentang bencana gempa dan tsunami

2. Selama dan setelah pemutaran video saya memberikan penjelasan/komentar tentang isi video. Ada kemungkinan saya salah ucap atau siswa salah mempersepsikan kalimat-kalimat penjelasan saya.

3. Sehubungan dengan itu, sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan salah, dengan hati yang tulus saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian ini, khususnya kepada Bapak Presiden Jokowi yang terbawa-bawa dalam masalah ini, dan juga kepada teman-teman wartawan. Saya berjanji akan lebih berhati-hati di masa yang akan datang, agar ucapan dan tindakan saya tidak menyinggung siapa pun.

4. Saya mohon kepada teman-teman wartawan untuk menyebarluaskan permohonan maaf saya ini melalui media.

5. Saya juga mohon maaf kepada keluarga besar SMA Negeri 87 Jakarta yang merasa dirugikan atas kejadian ini, karena kejadian ini seharusnya tidak menyangkut institusi SMA Negeri 87 Jakarta.

Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan Hermanto mengatakan, permohonan maaf itu disampaikan NK lantaran ia terkejut dan tidak bisa berkata-kata.

"Ibunya dari tadi nangis terus. Saya bilang tulis saja, ketik. Dia sangat syok. Kami sarankan minta maaf saja kalau menyesalkan, sekalian viralkan," kata Hermanto.

Menurut Hermanto, NK harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan kepala sekolah. Hasil pemeriksaan itu disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jika terbukti bersalah, Kepala Dinas Pendidikan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap NK.

Baca juga: Penjelasan Pihak SMAN 87 soal Guru yang Dilaporkan Beri Doktrin Anti-Jokowi

Kasus itu bermula dari keluhan salah satu orangtua murid. Keluhan itu viral di media sosial.

Orangtua itu mengeluhkan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan NK di tempat ibadah dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Menurut orangtua siswa itu, kepada para siswa NK menyampaikan bahwa banyaknya korban bencana di Sulawesi Tengah akibat ulah Jokowi.

Bawaslu DKI dan Dinas Pendidikan pun mengusut kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com