Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Sebut Tiga Lokasi di DKI Terancam Digusur

Kompas.com - 14/10/2018, 21:42 WIB
David Oliver Purba,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, ada tiga lokasi yang terancam digusur oleh BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.

Tiga lokasi itu berada di Kebon Sayur Ciracas, Kapuk Poglar Jakarta Barat, dan Gang Lengkong di Jakarta Utara.

Ancaman penggusuran tersebut terkait sengketa kepemilikan lahan.

"Saat ini tiga kampung yang kami dampingi dan sedang terancam penggusuran di jaman pemerintahan Anies. Ketiganya sebenarnya basis sengketa lahan," ujar Charlie, saat menggelar konferensi pers bertema '1 Tahun Pemerintahan Anies, Penggusuran Paksa di Jakarta Masih Ada', di Kantor LBH Jakarta, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).

Charlie mengatakan, warga Ciracas tengah bersengketa dengan Perum PPD. Adapun Perum PPD mengaku memiliki lahan yang saat ini ditinggali warga untuk dijadikan apartemen yang bekerjasama dengan salah satu BUMN konstruksi.

Apartemen tersebut merupakan bagian dari transit oriented development (TOD) di kawasan tersebut.

Charlie mengatakan, Perum PPD telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat.

Perum PPD memanfaatkan Pergub DKI Jakarta 207 Tahun 2016. Di pasal 4 dan 5 Pergub tersebut disampaikan bahwa penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak atas tanah milik pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD diajukan oleh pengguna aset kepada gubernur.

Penelitian dan verifikasi data yuridis dan data fisik oleh SKPD/UKPD yang nantinya mendapat disposisi dari gubernur.

Perum PPD meminta persetujuan dari Djarot. Charlie mengatakan, Djarot telah menyetujui permintaan tersebut. Persetujuan itu membuat eksekusi dapat sewaktu-waktu dilakukan.

Hal serupa dilakukan dua lokasi lainnya, yaitu pihak Polda Metro Jaya yang bersengketa dengan warga Kapuk Poglar karena ingin membangun asrama Polri.

Sedangkan warga Gang Lengkong bersengketa dengan salah satu PT Samudera Indonesia.

Namun, kedua instansi belum mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Charlie mengatakan, dalam hal ini terdapat tanggung jawab dari Gubernur Anies untuk mengintervensi ancaman penggusuran tersebut.

Hal itu karena sesuai Pergub 207 Tahun 2016, penggusuran hanya bisa dilakukan atas disposisi Gubernur DKI Jakarta.

Charlie menilai, Anies harusnya tidak hanya berjanji untuk tidak melakukan penggusuran, tapi tidak membiarkan siapapun untuk melakukan penggusuran di wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta.

"Terhadap ketiganya sebenarnya ada tanggung jawab oleh pemerintah provinsi, Anies untuk melindungi warganya tidak boleh ada penggusuran paksa bahkan ketika sudah menggunakan mekanisme Pergub DKI Jakarta 207 Tahun 2016," ujar Charlie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com