Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Ingatkan Anies, Bang Yos Pernah Izinkan lalu Larang Becak

Kompas.com - 15/10/2018, 16:40 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menceritakan kisah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait becak.

Prasetio mengatakan, saat memimpin Jakarta, Sutiyoso pernah mengizinkan becak beroperasi kembali setelah dilarang pemerintahan Soerjadi Soedirdja.

Prasetio mengatakan, pengalaman ini bisa dijadikan pelajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca juga: Perda Larangan Becak Masih Berlaku, Ini Kata Lurah Pekojan

"Pada tahun 1998, Bang Yos sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang gubernur sebelumnya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan itu malah menimbulkan masalah baru.

Keberadaan mereka menjadi sulit untuk diatur. Selain itu, pekerjaan ini juga dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Penarik Becak Pekojan Bayar Rp 16.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan

Prasetio mengatakan pada akhirnya Sutiyoso menghapus kembali kebijakan yang dia buat sendiri.

Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).
"Akhirnya dihapus lagi tuh tahun 2001. Bang Yos merazia dan menghapus becak dari Jakarta," ujar Prasetio.

Prasetio mengatakan kejadian itu seharusnya bisa jadi pelajaran bagi Anies.

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dia juga meminta Anies belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma menawarkan penarik becak untuk beralih pekerjaan di Surabaya.

"Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK)," ujar Prasetio.

Baca juga: Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Prasetio mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan penarik becak tanpa harus melegalkannya.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo memberi saran untuk memfasilitasi penarik becak di tempat wisata.

Itu pun hanya untuk membawa wisatawan keliling-keliling saja tanpa ada tarif. Penarik becak itu bisa diberikan gaji oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Becak Masih Beroperasi, Anggota DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Tak Tegas

"Dengan begitu, nasib para pengayuh becak lebih sejahtera, maju, dan bahagia. Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak," ujar Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com