BEKASI, KOMPAS.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 10 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berpengaruh pada kinerja pelayanan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi yang disegel.
Neneng mengatakan, pelayanan terhenti di Dinas PUPR setelah OTT yang dilakukan KPK pada Minggu (14/10/2018) kemarin. Namun, Neneng mengimbau para pegawainya untuk tetap bekerja maksimal.
Layanan di sejumlah bidang di dinas PUPR masih berjalan. Namun untuk bidang terkait yang berada di lantai satu kantor dinas PUPR tidak ada aktivitas.
"Iya (berpengaruh) terus gimana dong. Kami juga bingung. Ya sebisa mungkin harus tetap bekerja sih. Harus tetap kerja dengan segala keterbatasan. Semua SKPD ya harus bekerja lebih baik lagi. Pasti berpengaruh, pasti terbengkalai. Kami tidak bohong," kata Neneng di Kantor Bupati Bekasi, Senin.
Baca juga: 10 Pejabat Pemkab Bekasi Ditangkap KPK, Bupati Mengaku Kaget
Ia menambahkan, dirinya kaget dan tidak tahu soal OTT KPK terhadap pejabat Pemkab Bekasi di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu.
"Sekarang kan kami juga tidak tahu Kabidnya (Kepala Bidang) siapa aja yang diamankan. Yang diangkut siapa kan kami belum tahu. Yang stay (menetap) ada di kantor siapa saya tidak tahu," kata Neneng.
Neneng berencana akan melakukan rapat dengan sekretaris daerah dan sejumlah pejabat lainnya terkait pelayanan yang terganggu setelah penyegelan kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu oleh KPK.
"Kami koordinasi dengan Sekda dan pejabat lain. Besok kami kongkow (kumpul) dulu dengan staf yang ada. Baiknya gimana melangkah supaya pelayanan ini tidak terbengkalai," ujar Neneng.
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Minggu kemarin. Belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap KPK tersebut.
KPK menyita uang tunai senilai lebih kurang Rp 1 miliar. Uang itu dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura. Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Ruang Kadis PUPR Pemkab Bekasi Disegel Pasca-OTT KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.