BEKASI, KOMPAS.com - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersedia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 10 pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (14/10/2018).
"Memang bisa nolak gitu, memang bisa nolak (memberikan keterangan)? Ya kami berharap yang terbaiklah, saya juga sama-sama berdoa," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Neneng mengaku kaget dan turut prihatin soal penangkapan pejabat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi itu.
Baca juga: 10 Pejabat Pemkab Bekasi Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Prihatin
"Sekarang, kan, kami juga tidak tahu kabid (kepala bidang)-nya siapa saja yang diamankan. Yang diangkut siapa kan kami belum tahu, yang stay (menetap) ada di kantor siapa saya tidak tahu," ujarnya.
Ia mengatakan, pelayanan juga terganggu imbas penyegelan tiga ruangan di Kantor Dinas PUPR.
Neneng berencana menggelar rapat dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait pelayanan yang terganggu pasca penyegelan kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Baca juga: OTT Pejabat Pemkab Bekasi, KPK Tangkap Pihak Swasta di Surabaya
"Kami koordinasi dengan Sekda dan pejabat lain. Besok kami kongkow (kumpul) dulu dengan staf yang ada. Baiknya gimana melangkah supaya pelayanan ini tidak terbengkalai," kata Neneng.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai lebih kurang Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar Singapura.
Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.