BEKASI, KOMPAS.com - Kedua mata Murtiah (49) terlihat sayu menahan kantuk.
Sesekali, perempuan asal Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi ini, menutup mulutnya menggunakan tangan kanan saat menguap.
Murtiah tidak terbiasa beraktivitas sebelum pukul 04.00 kurang, karena hampir setiap hari dia biasa terbangun pada pukul 04.15, ketika azan subuh berkumandang.
Namun, kini dia terpaksa bangun lebih awal untuk mengejar nomor antrean kecil di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Atrium Pondok Gede.
Kedatangannya ke sana hendak mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mal setempat.
Baca juga: Dulu Kekurangan, Kini Pemprov DKI Kelebihan Blangko KTP Elektronik
"Kalau tidak dari subuh, saya enggak akan dapat nomor antrean. Nanti pencetakan e-KTP malah ketunda terus," ujar ibu rumah tangga ini.
Murtiah datang ke sana ditemani suaminya. Informasi nomor antrean ini mereka peroleh dari tetangganya yang beberapa waktu lalu datang ke MPP, untuk mengurus dokumen serupa.
"Daripada jauh ke dinas di Bekasi Timur, mendingan saya datang ke MPP ini. Enggak apa-apa bangun subuh, yang penting e-KTP dicetak," kata dia.
Selain Murtiah, ada juga Rinah (19), warga lainnya di sekitar MPP Atrium Pondok Gede.
Rinah meminta agar pemerintah menambah blangko e-KTP, sehingga masyarakat tidak perlu antre sejak subuh hanya untuk memperoleh dokumen identitas.
"Dokumen identitas kan hak warga negara, saya kira pemerintah harus memberikan kemudahan kepada warganya untuk memiliki identitas. Tapi, kalau kuota blangko dijatah begini, ya gimana warga mau dapat identitas semua," tutur Rinah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra mengatakan, pemberian nomor antrean menyusul banyaknya masyarakat yang datang pada dini hari.
Baca juga: Kemendagri Tepis Berbagai Hoaks Terkait Tercecernya KTP Elektronik
Namun, antrean yang disediakan hanya sampai nomor 200, karena kuota blangko e-KTP yang diterima petugas loket hanya 200 keping.
"Selepas subuh petugas sudah bersiaga untuk memberikan nomor antrean, sekitar 30 menit nomor antrean sudah habis," kata Lintong.
Menurutnya, bagi masyarakat yang tidak mendapat nomor antrean, akan dialihkan ke Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jalan Djuanda Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Di sana, mereka bisa mengajukan pencetakan e-KTP ke dinas terkait.