Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Ancam Setop Kerja Sama jika DKI Tak Cairkan Dana Hibah

Kompas.com - 19/10/2018, 21:02 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam akan menghentikan kerja sama Pemkot Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pemprov DKI tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sudah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Adapun kewajiban Pemprov DKI sebagaimana tertuang pada perjanjian tersebut adalah memberikan dana kompensasi tentang pengelolaan TPST Bantargebang kepada Pemkot Bekasi. 

Baca juga: Wali Kota Bekasi Bantah Gubernur DKI, Bekasi Belum Dapat Dana Kompensasi 2018

Kompensasi tersebut nantinya dipergunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, dan pengobatan dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.

Terkait dana kompensasi, pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, Pemprov DKI baru memberikan dana kompensasi Rp 194 miliar dan diberikan pada 2017.

"Ya tidak usah ada kerja sama (Jika DKI tidak laksanakan perjanjian). Pak Gubernur bilang Kota Bekasi sudah diberikan kompensasi, itu kompensasi tahun 2017, bukan hak 2018," kata Pepen usai meninjau Kali Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/10/2018).

Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Belum Tentu Dianggarkan pada APBD DKI 2019

Pepen menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mengingatkan Pemprov DKI tentang hak dan kewajiban sebagaimana tertulis pada perjanjian tersebut. 

"Saya dengar dari Pak Sekda kemarin, katanya Senin mau ada pertemuan. Tapi kalau dengan Pak Sekda, mohon maaf saya tidak mau, karena Pak Sekda bukan pembuat keputusan," ujar Pepen. 

Ia mengatakan, Pemprov DKI akan diuntungkan jika dana kompensasi dan kemitraan diberikan kepada Pemkot Bekasi.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Berlebihan jika Bekasi Minta Hibah Rp 2 Triliun

Sebab, dana itu akan digunakan untuk membangun fasilitas penunjang truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.

"Sekarang kalau saya bangun flyover (Rawapanjang dan Cipendawa), saya tanya, aksesnya buat siapa? Kan buat DKI. Saya memperbaiki Jalan Jatiasih, saya tanya, aksesnya buat siapa? Buat kepentingan DKI," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com