Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf Ditunda Lagi

Kompas.com - 19/10/2018, 21:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan pelapor soal tayangan video kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin lewat media videotron lagi-lagi ditunda.

Sidang yang jadwalnya digelar di Kantor Bawaslu DKI, Jumat (18/10/2018) pukul 19.00 WIB tadi, ditunda karena terlapor yaitu pasangan Jokowi-Ma'ruf, tidak hadir dan orang yang mewakilkannya tidak membawa surat kuasa.

"Jadi terlapor tidak membawa surat kuasa dari pasangan calon? Maka karena mekanisme dan prosedur yang kita lalui, untuk itu maka sidang penanganan pelanggaran administrasi akan dilanjutkan pada hari Senin," kata Ketua Majelis Sidang, Puadi.

Baca juga: Persoalan Surat Kuasa yang Menunda Sidang Videotron Jokowi-Maruf Berkali-kali

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Irfan Pulungan menilai, keberadaan anggota TKN sudah cukup mewakili pasangan tersebut.

"Dalam persoalan masalah surat kuasa yang disampaikan majelis hakim, kami tetap pada pendirian keterwakilan kami di sini mewakili pasangan calon 1," ujar Irfan.

Irfan meminta majelis sidang untuk melunak dan mengizinkan mereka mengikuti sidang supaya sidang dapat dilanjutkan. Namun, majelis sidang bersikukuh bahwa pasangan calon wajib diwakili oleh orang yang mengantongi surat kuasa yang ditandatangani pasangan calon selaku terlapor.

Menurut majelis sidang, hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 22 Ayat 1 huruf e.

"Kepada terlapor, perlu saya sampaikan kalau mekanisme ini sudah sesuai prosedur. Kalau kami menerima tim kampanye karena laporan pelapor yang dituju adalah pasangan calon, kami hanya bisa menjalankan mekanisme aturan yang ada," kata Ketua Majelis Sidang.

Penundaan kali ini merupakan yang keempat sejak Selasa lalu. Sidang sempat dijadwal ulang pada Rabu dan Kamis kemarin tetapi ditunda dengan alasan yang sama.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu DKI karena diduga memutar tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com