Tamo mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh jajarannya berdasarkan surat tugas dari Bawaslu Kota Jakarta Barat yang menyampaikan peringatan kepada caleg, perorangan, atau partai politik.
Apabila peringatan tidak diindahkan, satpol PP akan menurunkan alat peraga kampanye.
"Ini akan rutin pencanangannya setelah hari ini, kita rutin. Bahkan yang besarnya juga akan kita program yang besar seperti ini mungkin satu minggu sekali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.