Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Diklaim Tingkatkan Kecepatan Kendaraan

Kompas.com - 24/10/2018, 18:48 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi hari pertama penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan bermotor.

Sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan secara permanen selama 24 jam sejak Selasa (23/10/2018).

Sebelum sistem satu arah diberlakukan, kecepatan rata-rata kendaraan bermotor berkisar 20-30 kilometer per jam.

Setelah pemberlakuan sistem satu arah, kecepatan kendaraan meningkat menjadi 40-50 kilometer per jam.

Baca juga: Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan Wahid Hasyim, Dishub Klaim Arus Lalin Lancar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, selama hari pertama sistem satu arah diberlakukan, belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.

"Kondisinya tetap sama antara uji coba dan penerapan. Tidak ada yang berubah. Uji coba sudah selesai lalu dilanjutkan seperti biasa. Evaluasinya adanya peningkatan kecepatan di jalur itu," kata Harlem, saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

"Sementara laporannya belum ada (pelanggaran), karena sudah uji coba dan sosialisasi kan sebelumnya," tambah dia.

Seperti diketahui, penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Sistem satu arah dimulai dari simpang Jalan Jaksa hingga simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.

Kemudian, sistem satu arah dilanjutkan di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim, sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Sistem Satu Arah di Jalan Wahid Hasyim

Dalam pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, kendaraan mobil maupun sepeda motor dari arah Jalan Agus Salim, dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara harus terlebih dulu berjalan lurus melintasi Jalan Sabang dan memutar melintasi Jalan Kebon Sirih, Jalan Jaksa untuk sampai Jalan KH Wahid Hasyim.

Begitu pula kendaraan yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin, tidak diperkenankan berbelok kanan menuju Jalan Agus Salim dan lurus ke Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara wajib belok kiri melintasi Jalan Sabang dan memutari Jalan Kebon Sirih, jika hendak menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com