JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan maskapai penerbangan Lion Air akan dijatuhi sanksi imbas jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) kemarin.
"Ada," kata Budi Karya, di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018).
Hal itu disampaikan Budi Karya saat ditanya wartawan mengenai ada atau tidaknya sanksi yang akan dijatuhkan kepada Lion Air.
Baca juga: Kemenhub Akan Inspeksi Pesawat Boeing 737 Max Milik Garuda Indonesia dan Lion Air
Namun, Budi Karya menyebut, pihaknya belum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. Sebab, sanksi itu akan mengikuti hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
"Sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apa kesalahannya. Apakah kesalahannya itu karena menajemen, apakah itu karena pesawat, atau karena kru, atau karena SOP," kaya Budi Karya.
Ia mengatakan, penyebab jatuhnya pesawat baru bisa diketahui setelah black box ditemukan dan diperiksa oleh KNKT. Hingga Selasa sore, black box pesawat iu belum ditemukan.
Baca juga: Korban Lion Air Wahyu Susilo Tinggalkan Istri yang Tengah Hamil 7 Minggu
Sebelumnya, Budi Karya menyatakan, Kemenhub juga akan menginspeksi sembilan pesawat Boeing 737 Max milik Garuda Indonesia dan Lion Air.
Boeing 737 Max merupakan jenis pesawat yang digunakan Lion Air dalam penerbangan JT 610.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.