JAKARTA,KOMPAS.com - Warga Jalan Pulau Laki, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat membangun balai warga RT 008/RW 009 di atas lahan milik Pemprov DKI yang dijadikan taman.
Lahan tersebut memang diperuntukan bagi fasilitas sosial dan fasilistas umum (fasos dan fasum).
"Hasil swadaya mereka patungan (bangun balai warga). Memang secara fisik mereka membantu tapi prosuderalnya tidak," kata Lurah Kembangan Utara Edi Sukarya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2018).
Menurut dia, warga terpaksa membangun balai tersebut tanpa izin karena izin yang mereka ajukan sejak 2016 tak kunjung keluar.
Baca juga: Waduk Rorotan Belum Bersertifikat walau Tercatat sebagai Aset DKI
Edi mengatakan, warga mengajukan rencana pembuatan balai warga sejak 2016. Balai tersebut, kata dia, akan difungsikan sebagai posyandu, atau lokasi kegiatan warga lainnya.
Permintaan warga tersebut telah diteruskan oleh Lurah ke Badan Aset Daerah Jakarta Barat.
Namun, dua tahun berlalu, surat izin menggunakan lahan tersebut tak kunjung turun. Karena itu, kata dia, warga mulai membangun sendiri balai tersebut dua bulan lalu.
"Saya menyalurkan saja sambil menjelaskan bahwa ini harus melalui aset pemda. Adapun di lapangan mereka berswadaya itu di luar tanggung jawab saya. Nanti instasi terkait yang menilai kalau ada pelanggaran," kata dia.
Hingga saat ini, Lurah Kembangan Utara mengatakan, pihaknya masih menunggu respons dari Kepala Kantor dan Aset Daerah Kota Jakarta Barat.
Kompas.com telah berusaha menghubungi Kepala Badan Aset Daerah Kota Jakarta Barat tetapi belum mendapat respons.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sebuah bangunan sedang dibangun di taman Jalan Pulau Laki IV, arah pintu kompleks.
Baca juga: Riwayat Aset DKI di Rorotan yang Bikin Kadis SDA Jadi Tersangka
Tepat di depan pembangunan tersebut, dipasang plang dengan tulisan berbunyi 'TANAH MILIK PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA' dan keterangan diperuntukan bagi taman.
Tampak beberapa pekerja bangunan sedang bekerja menyelesaikan bangunan tersebut. Tak ada warga sekitar yang berkumpul atau lalu lalang di sekitar lokasi.
Hanya ada seorang sekuriti bernama Mas'ud yang sedang berjaga. Namun, ia tak mengetahui terkait perizinan bangunan yang di lahan tersebut. "Sudah sekitar dua bulan lalu dibangunnya. Buat balai warga," kata Mas'ud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.