JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pemasok narkoba jenis ganja untuk warga negara asal Cile yang juga pemain sinetron Claudio Martinez (38), Jumat (9/11/2018), di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat. Terduga pemasok itu seorang pria berinisial AHO.
"Iya, (terduga pemasok) sudah kami amankan pada Jumat malam lalu," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pemasok itu.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pemain Sinetron Claudio Martinez
"Tapi ada petunjuk transaksi jual beli yang sedang kami teliti, apakah bisa jadi alat bukti (atau tidak), sekarang masih pengembangan lanjutan," kata Erick.
Claudio Martinez diamankan polisi di kediamannya di Jalan KH Usman, RT 003/RW 104, Depok, Jawa Barat, Rabu lalu pukul 00.15 WIB. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 7,96 gram, kertas papir, dan sebuah ponsel. Barang bukti ditemukan di dalam lemari pakaian.
Setelah diperiksa, Claudio mengaku telah menggunakan ganja sejak masih di negara asalnya.
Hasil tes urine menunjukkan, Claudio menggunakan THC yaitu ganja dan MDMA yang merupakan senyawa dalam ekstasi.
Claudio kini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.