JAKARTA, KOMPAS.com - Pengoperasian jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa kali molor.
Jembatan itu mulanya ditargetkan rampung akhir Oktober, kemudian mundur ke pekan pertama November.
Namun, pembangunan itu belum rampung hingga kini.
Baca juga: Saling Sindir Ketua DPRD dan Gubernur DKI soal Tanah Abang...
Rupanya, hal itu salah satunya disebabkan adanya hal-hal yang belum disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyampaikan, ada lima hal yang belum disepakati kedua pihak.
Salah satunya soal aset Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat.
Baca juga: Terkait Skybridge Tanah Abang, PT KAI Bantah Minta Bayaran Pemprov DKI
Menurut Teguh, Pemprov DKI dan PT KAI saling klaim aset Jalan Jatibaru Raya.
"PT KAI dengan Pemprov saling mengklaim terkait dengan aset Jalan Jatibaru," ujar Teguh, Selasa (13/11/2018).
Baca juga: 16 November, PT KAI Bertemu Pemprov DKI Bahas Skybridge Tanah Abang
Teguh menyampaikan, PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.
Sementara itu, Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru.
Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.
Baca juga: Pemprov DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru, Ini Kata Gubernur
Yang menjadi persoalan, PT KAI meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI.
"Terkait dengan aset ini, kalau aset PT KAI, PT KAI menuntut supaya ada pembayaran dari Pemprov berapa jumlahnya," kata Teguh.
Baca juga: Gubernur DKI: Mungkin Ketua DPRD Kebanyakan Kunker, Lupa sama Jakarta
Menurut Teguh, butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan persoalan aset.
Dia meminta kedua pihak menyepakati empat hal lainnya terlebih dahulu. Sebab, skybridge Tanah Abang baru beroperasi setelah ada kesepakatan itu.
Ombudsman berencana memanggil kedua pihak pada Jumat (16/11/2018) untuk membahas persoalan-persoalan itu.
Baca juga: Menurut Ombudsman, DKI dan PT KAI Saling Klaim Aset Jalan Jatibaru
Menanggapi persoalan aset tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta tidak ada ego sektoral antar-institusi pemerintah.
Anies menuturkan, Pemprov DKI membangun skybridge bukan hanya digunakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Dia meminta PT KAI tidak mempersoalkan status aset Jalan Jatibaru Raya.
Baca juga: Molor dari Target, Skybridge Tanah Abang Dipastikan Rampung 23 November
Meski demikian, Anies mengakui ada sejumlah hal yang masih dibicarakan Pemprov DKI dengan PT KAI terkait pembangunan skybridge Tanah Abang. Dia menyebut hal itu bukan masalah.
Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo membantah bahwa KAI meminta sejumlah uang yang disebut Teguh.
Namun, dia enggan menjawab saat ditanya soal status aset Jalan Jatibaru. Dia menyebut hal itu akan dibicarakan dengan Pemprov DKI pada Jumat mendatang.
Baca juga: Sarana Jaya Belum Penuhi Permintaan KAI Soal Skybridge Tanah Abang
Meskipun ada beberapa hal yang masih dibicarakan dengan PT KAI, Anies memastikan pengerjaan skybridge Tanah Abang rampung pada 23 November.
Progres pembangunan skybridge sudah mencapai 95-96 persen. Anies menyebut masih ada beberapa pekerjaan yang masih dikerjakan terkait penyelesaian skybridge.
Baca juga: Ada Skybridge, PKL yang Okupasi Jalan Jatibaru Akan Ditertibkan
"Dari kontraktor per kemarin dipastikan bahwa tanggal 23 (November) selesai semuanya. (Pekerjaan) on the track," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.