Daud mengimbau penumpang melaporkan temuan tindakan kriminal ke pihak kepolisian.
Dalam praktiknya, kata Daud, para korban kerap tidak melapor. Apalagi ketika tindakan yang didapatkan berupa kejahatan asusila.
Hal tersebut membuat petugas kesulitan memberikan sanksi kepada pelaku.
Daud enggan menjawab apakah tindakan memajang Faisal di depan umum dengan bertelanjang dada merupakan tindakan yang menyalahi aturan.
"Sejak awal prosedurnya bahwa tindak kriminal kami ajukan pelaporan ke pihak berwajib," ujar Daud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.