Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Identifikasi Korban Lion Air JT 610 yang Segera Berakhir...

Kompas.com - 21/11/2018, 07:27 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi besar identifikasi korban Lion Air JT 610 registrasi PK LQP di Rumah Sakit Polri akan berakhir Jumat (23/11/2018).

Proses identifikasi ini akan berakhir setelah berlangsung selama 28 hari sejak tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Kepala Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kombes Pol Lisda Cancer mengatakan, saat proses ini berakhir, ada kemungkinan beberapa korban tidak teridentifikasi.

Baca juga: 3 Korban Lion Air JT 610 Kembali Teridentifikasi, Total 104 Korban

"Rencana tanggal 23 (November), seluruh pemeriksaan DNA selesai. Kemungkinan bisa saja tanggal 23 ada jenazah yang masuk tidak teridentifikasi," ujar Lisda di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (19/11/2018).

Kemungkinan ada korban tidak teridentifikasi

Ia mengatakan, jumlah korban teridentifikasi dipastikan tidak lengkap, meski jumlah kantong jenazah yang masuk ke RS Polri hingga 195 kantong.

Pasalnya, jenazah yang dibawa ke RS Polri berbentuk bagian tubuh dan bukan jenazah utuh. 

"Makanya, 195 (kantong jenazah) ketahuan itu berapa individu nanti Jumat ketahuannya," tutur Lisda. 

Baca juga: Korban Lion Air JT 610: Pa, Rio Sudah di Pesawat, Bisa Tolong Jemput Enggak...

Hal inilah yang menyebabkan kemungkinan ada korban tidak teridentifikasi.

Wakil Kepala DVI RS Polri Kombes Pol Triawan Marsudi mengatakan, kewajiban tim DVI memeriksa 195 kantong jenazah.

Namun, pihaknya tidak dapat memastikan tubuh korban ada di dalam semua kantong jenazah. 

Baca juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610: Kami Hanya Ingin Keadilan...

"Itu sudah diperiksa semua, begitu sudah diperiksa semua muncul nanti berapa totalnya. Daftar penumpang 189, yang terangkut karena bentuk bagian-bagian tubuh kan kami tidak bisa ngomong jumlahya ini (189). Makanya kemungkinan bisa juga kurang dari itu," ujarnya.

Jika ada korban yang tidak teridentifikasi, maka bagian tubuh korban tidak ditemukan saat pencarian dan evakuasi.

24 sampel DNA belum direkonsiliasi

Kemungkinan adanya korban tidak teridentifikasi diperkuat tersisanya 24 sampel DNA yang belum direkonsiliasi atau dicocokkan dari total 666 sampel DNA korban.

Meskipun ke-24 sampel DNA tersebut merupakan individu baru, maka jumlah total tidak akan mencapai 189 penumpang.

"Ada 24 dari 666 (sampel DNA). Itu yang berasal dari tulang-tulang," kata Kepala Laboratorium DNA Mabes Polri Kombes Pol Putut Cahyo Widodo.

Baca juga: Tersisa 24 Sampel DNA Korban Lion Air JT 610 yang Belum Dicocokkan

"Nah nanti akan ketemu jumlah penumpang yang teridentifikasi. Sekarang sudah 101, ya kita berdoa supaya lebih dari 101 (korban teridentifikasi). Toh kalau nanti seandainya tidak sampai 189 (korban teridentifikasi) berarti yang sisanya itu belum dikirimkan dari kantong tadi. Kantongnya kan 195 (kantong jenazah)," lanjut dia. 

Jenazah korban Lion Air Deryl Fida Febrianto diserahkan kepada Keluarga di Surabaya, Selasa (13/11/2018)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Jenazah korban Lion Air Deryl Fida Febrianto diserahkan kepada Keluarga di Surabaya, Selasa (13/11/2018)
Putut menyebutkan, pihaknya segera merekonsiliasi 24 sampel DNA dengan data antemortem dan postmortem agar bisa diidentifikasi.

"Semoga satu hari dua hari yang akan datang, 24 (sampel DNA) ini sudah bisa dicocokkan dengan antemortem. Nah ini kalau sudah dicocokkan dengan antemortem maka semua postmortem sudah dicocokkan," ujar dia.

Baca juga: Identifikasi Korban Lion Air JT 610 di RS Polri Berakhir 23 November

Jika seluruh sampel DNA telah dicocokan, jumlah akhir korban Lion Air JT 610 akan diketahui.

Bagaimana jika korban tak teridentifikasi?

Lisda mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membantu mengurus surat dan akta kematian jenazah korban yang tidak teridentifikasi.

"Untuk pemecahan masalah ini, Dukcapil sudah memberikan solusi kepada yang tidak teridentifikasi akan diberikan hak-haknya, termasuk dipermudah akta kematian," ujar Lisda. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, akta kematian korban Lion Air JT 61 yang tidak teridentifikasi baru bisa dikeluarkan setelah ada surat pernyataan dari Lion Air.

Baca juga: Berita Populer: Sanksi Lion Air hingga Investor Milenial di Pasar Modal

Pasalnya, identitas korban harus disesuaikan data manifes dan beberapa data dari maskapai tersebut.

"Sesuai Perpres 96 Tahun 2018 dan UU Penerbangan, ketika ada korban yang jenazahnya tidak dapat ditemukan, Dukcapil dapat menerbitkan akta kematian setelah ada surat keterangan kematian dari maskapai," ujar Zudan. 

Jika tidak, maka Dinas Dukcapil tidak dapat menerbitkan akta kematian korban.

Baca juga: Teridentifikasi dari Sidik Jari, Jenazah Pegawai Kejati Babel Korban Lion Air Dipulangkan

Hal ini dikarenakan tidak ada data yang menjadi dasar penerbitan akta kematian. 

Prasasti untuk korban

Keluarga korban Lion Air JT 610 meminta pihak Lion Air dan pemerintah membangun monumen atau prasasti mengenang para korban tragedi kecelakaan pesawat tersebut, terutama korban yang tidak ditemukan dan tak teridentifikasi.

"Bagaimana kepada korban-korban yang tidak ditemukan? Apa hanya dikasihkan ini surat kematian? Kami berharap yang tidak ditemukan harus ada dari prasastinya setidaknya begitu dan juga mengingatkan akan tragedi ini," ujar perwakilan keluarga korban, Okto Manurung, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (16/11/2018).

Okto mengatakan, prasasti ini bisa menjadi pengingat keluarga. Apalagi, untuk keluarga korban yang tak ditemukan sehingga tidak dapat dimakamkan.

Baca juga: Dua Jenazah Korban Lion Air JT 610 Belum Diserahkan ke Keluarga

Kakak Ipar Okto, Martua Sahaka, menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut dan belum teridentifikasi.

"Keluarga, anak-anak korban yang masih kecil misalnya pertanyakan bapaknya di mana kan bisa ditunjukkan, misalnya ini kuburannya. Harapan saya bagi yang tidak ditemukan, ada suatu kepastian tempat meninggalnya di mana. Saya yakin keluarga-keluarga lain mengharapkan hal yang sama," kata dia.

Ia berharap, permintaan tersebut bisa ditanggapi semua pihak, terutama Lion Air dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com