TANGERANG, KOMPAS.com - Kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Tangerang kian memprihatinkan.
Genteng kelas banyak yang rusak dan kerap berjatuhan, begitu juga dengan plafon bangunan yang hampir roboh akibat kerap terdampak rembesan hujan. Kondisi sekolah tersebut mengancam keselamatan para siswa.
Guru Agama SDN 15 Tangerang Aep mengatakan, kondisi sekolah sudah tidak laik bagi para siswa.
Baca juga: Mendikbud: 2.736 Gedung Sekolah Rusak Akibat Gempa Palu
"Kalau lihat gedung sebelah sana, sudah pada jatuh kayunya. Kalau yang sebelah ini papan nempel jatuh. Kalau setahun lagi di sini, ambruk nih. Ngeri juga, sudah miring," ujar Aep saat ditemui di SDN 15 Tangerang, Selasa (27/11/2018).
Pantauan Kompas.com, kondisi sekolah yang berdekatan dengan mal Tangerang City itu terbilang sudah tidak aman untuk dijadikan gedung pendidikan.
Di sejumlah ruang kelas, terlihat plafon yang hampir jatuh karena dampak rembesan air hujan. Begitu juga dengan genteng gedung yang telah rusak.
Beberapa jendela kaca kelas juga sudah bolong.
Aep mengatakan, sebelumnya gedung SDN 15 berada di Jalan Ahmad Yani dan masih satu lingkungan dengan SDN 6. Namun, pada awal 2017 seluruh gedung sekolah direhab.
SDN 6 pindah sementara ke SDN Sukasari 7, sedangkan SDN 15 pindah ke gedung lama yang sebelumnya ditempati SDN Sukasari 4.
Di SDN 15 ada 653 murid dan 38 guru, termasuk bagian administrasi.
Pada pertengahan 2017, rehab telah selesai. Namun, hanya SDN 6 yang diperbolehkan untuk kembali ke gedung.
Baca juga: 553 Sekolah Rusak akibat Gempa Lombok, Siswa Belajar di Tenda
Sementara SDN 15 tak diperbolehkan kembali dengan alasan akan dibangunkan gedung baru.
Aep mengatakan, pihak Pemerintah Kota Tangerang menjanjikan gedung sekolah baru yang berlokasi di dekat SMK Negeri 2. Namun, lahan tersebut ternyata aset milik Provinsi Banten.
Pihak provinsi tidak memperbolehkan untuk dibangun sekolah di lokasi yang menjadi aset mereka.
Pihak Pemerintah Kota Tangerang berupaya mencari lokasi lainnya milik instansi Kehakiman. Namun, ditolak dengan alasan sudah banyak lahan Kehakiman yang telah dibangun untuk dijadikan fasilitas Pemerintah Kota Tangerang.
Hingga hari ini, belum ada kejelasan dari pihak Wali Kota Tangerang mengenai lokasi gedung baru yang telah dijanjikan.
"Sampai hari ini belum ada keputusan," ujar Aep.
Aep mengatakan, kondisi gedung yang saat ini ditempati terbilang berbahaya untuk para siswa. Khususnya ketika hujan, dikhawatirkan plafon akan roboh karena terkena rembesan hujan.
Baca juga: Bupati Karawang Tanggapi Kritik Cagub Hasanudin soal Sekolah Rusak
Begitu juga dengan genteng yang kerap berjatuhan.
Pihak sekolah berupaya meminimalisir kecelakaan dengan berangsur-angsur memindahkan para siswa ke gedung SDN 5 yang masih berada di komplek yang saat ini ditempati. Namun, jumlah murid yang bisa dipindahkan sementara terbatas.
"Kami ingin dibangunkan gedung yang bagus, yang laik buat anak-anak. Karena dulu di sana gedungnya bagus. Setelah pindah ke mari (murid) seperti enggak betah," ujar Aep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.