Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Motarium Penerbitan IMB Minimarket

Kompas.com - 29/11/2018, 13:22 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengeluarkan motarium menghentikan sementara penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) toko swalayan atau minimarket.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan untuk meminimalisasi menjamurnya pembangunan minimarket. 

"Penghentian izin ini kami lakukan karena maraknya minimarket di Kota Depok dan membuat masyarakat yang akan membuka warung atau toko kecil merasa tersaingi," kata Idris seusai meresmikan Depok Cooperative Mart, di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/11/2018).

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Lalu Timpa Minimarket

Idris mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang batasan-batasan pembangunan minimarket di Kota Depok.

Namun, menurut dia, perda tersebut dianggap tidak bejalan maksimal karena hanya mengatur pembatasan zona lokasi minimarket dengan pasar tradisional.

"Nah ini yang tidak terkontrol adalah rasio jumlah penduduk dengan minimarket yang ada dan ini ternyata juga jadi masalah. Makanya perda yang sudah ada nanti kami revisi, dari perda kami turunkan teknisnya ke perwal (peraturan wali kota)," ujar Idris.

Baca juga: Karyawan Pura-pura Menyiksa Diri lalu Curi Uang Minimarket

Moratorium ini, lanjut dia, tidak berlaku bagi koperasi yang akan membangun minimarket.

Hal ini disebabkan koperasi dapat menopang perekonomian warga Depok. Di dalam koperasi, masyarakat bisa melakukan transaksi simpan pinjam. 

Selain itu, koperasi juga membantu permodalan masyarakat membuat usaha. 

Baca juga: Masih Ada Minimarket di Depok yang Memajang Rokok

Selama ini, lanjut Idris, koperasi di Kota Depok kurang berkembang karena tidak ditopang sistem usaha berupa penjualan bahan pokok dan lain-lain. 

"Selama ini tidak ada usaha yang dilakukan koperasi sehingga kebobolan ketika dia melakukan simpan pinjam kepada anggotanya," ujarnya. 

Moratorium ini berlaku hingga pihaknya selesai menghitung perbandingan jumlah minimarket dengan jumlah penduduk Kota Depok.

Baca juga: Perampok Minimarket di Tangerang Gunakan Helm Ojek Online Saat Beraksi

"Saya enggak hapal berapa jumlah minimarket di kota ini karena bervariasi. Kalau saya katakan jumlah keseluruhannya nanti masih kurang, karena di beberapa kecamatan masih ada yang jarang, dan ada juga kecamatan minimarketnya sangat penuh sekali," kata Idris. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com