Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi jika TMII Tak Kunjung Bayar Pajak Rp 1,9 Miliar...

Kompas.com - 30/11/2018, 08:37 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terancam dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika hingga Desember 2018 manajemen TMII tak melunasi utang pajaknya.

Pada Oktober 2018, Pemkot Jaktim memasang plang tunggakan pajak di beberapa wahana di TMII. Hingga kini, tunggakan senilai Rp 1,9 miliar tersebut tak kunjung dilunasi.

"Iya akan kita lapor ke KPK. Karena apabila wajib pajak sudah diberikan, satu imbauan kemudian peringatan, penagihan paksa, sesuai ketentuan kita akan melibatkan seluruh aparatur penegak termasuk KPK," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Timur Ari Sonjaya kepada Kompas.com di kantor Walikota Jakarta Timur, Pulogebang, Kamis (29/11/2018).

Ari menuturkan, saat ini, pemkot terus melakukan koordinasi dengan pihak TMII untuk memastikan tunggakan tersebut segera dibayar sebelum lewat tenggat waktu.

"Kita sudah melakukan koordinasi informal lewat lurah dan camat. Mereka secara lisan menyampaikan mereka (TMII) sedang menghitung seluruh akuntansi keuangan tersebut," kata dia.

Baca juga: Snowbay dan Teater Keong Mas TMII Tunggak Pajak, Ini Rincian Nilainya...

Meski dibawahi langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), terkait tunggakan pajak tersebut harus dilunasi sendiri oleh pihak TMII.

Hal ini lantaran Kemensetneg hanyalah pihak penanggung jawab, sedangkan pengelolaan dilakukan manajemen TMII sendiri.

"Itu kan hanya penanggung jawab, tapi pajak langsung ke pihak ketiga. Setneg itu hanya penanggung jawab kepemilikan dan dalam hal ini Setneg pun tidak bisa mengintervensi. Sebab, yang sudah mengoperasionalkan dikenai ke manajemen pihak ketiga," ujar Ari.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dipasangi plang penunggak pajak oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur pada Rabu (24/10/2018). 

Seperti diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur, tunggakan pajak beberapa wahana di TMII sebesar Rp 1,9 miliar.

Rinciannya, tunggakan pajak Snowbay Rp 871 juta, Teater Imax Keong Mas Rp 386 juta, dan Taman Aquarium Air Tawar menunggak Rp 360 juta.

Kemudian Skylift kereta gantung menunggak Rp 168 juta, Desa Wisata Rp 74 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo Rp 79 juta.

Baca juga: Wahana di TMII yang Tunggak Pajak Tak Akan Diberi Keringanan

Tak diberikan keringanan

Ari Sonjaya menyebut manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sempat berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta untuk meminta keringanan pembayaran pajak.

"Iya pengajuan itu memang dilakukan (TMII), tapi kami menilai apakah itu pantas atau tidak," ujar Ari.

Meski begitu, ia menyebutkan bahwa permintaan keringanan itu tidak akan diberikan lantaran tunggakan pajak di TMII terdapat pada wahana yang bersifat komersil atau berbayar.

Keringanan hanya akan diberikan untuk tempat di TMII yang bersifat sosial, seperti tempat ibadah dan rumah adat.

"Sementara keringanan bukan secara umum, tapi parsial beberapa potensi pajak untuk pajak hiburan. Kalau Snowbay itu enggak (dapat keringanan), karena yang diberikan adalah yang bersifat sosial, komersil tidak kami berikan. Yang menggandeng sponsor itu tetap dikenakan pajak," ungkapnya.

Tanggapan manajemen TMII

Manager Budaya dan Informasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Dwi Windiarto mengatakan, pihaknya tengah berupaya bisa melunasi tunggakan pajak sebelum tenggat waktu pada Desember 2018.

"Semoga sebelum satu bulan sudah selesai masalahnya. Kami upaya untuk bayar," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Meski demikian, Dwi enggan menyebut kendala yang dialami TMII hingga belum dapat melunasi tunggakan pajak tersebut.

Pihaknya masih menunggu jawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait surat audiensi penunggakan pajak.

TMII sudah mengajukan surat tersebut kepada Anies pada Oktober 2018. Namun, hingga kini belum mendapat balasan.

"Oh iya ini masih minta waktu ke gubernur belum diterima. Iya surat pengajuan, itu sudah cukup lama dari Oktober itu. Kami nulis surat mengajukan audiensi," kata dia.

Surat tersebut diajukan Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap TMII.

"Upaya melalui Setneg juga. Justru malah Setneg yang berupaya, karena PBB sertifikatnya yang menguasai itu di Setneg," ujar Dwi. 

Minta bebas pajak

Dwi Windiarto mengatakan pihak TMII meminta keringanan membayar tunggakan pajak.

Tak hanya keringanan, Dwi menyebut manajemen menginginkan agar TMII dibebaskan dari pembayaran pajak.

"Bukan hanya keringanan, kalau bisa minta bebas pajak," ujar Dwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/11/2018).

Permintaan bebas pajak tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena TMII merupakan pusat konservasi budaya dan flora fauna.

"Ya karena TMII sebagai konservasi budaya, sebagai konservasi flora fauna. Mestinya ada aturan yang mengatur masalah pajak. Kita kan tidak komersial, tetapi untuk masyarakat. Tahu sendiri masuk ke TMII paling murah," kata dia. 

Permintaan bebas pajak tersebut untuk seluruh wahana, tak terkecuali Snowbay dan kereta gantung.

"Itu tetap kami minta (bebas pajak), kami upaya kalau tidak bisa ya apa boleh buat. Karena kan wahana ada di dalam TMII juga," tutup Dwi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com