JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil anggota bendahara dan sekretaris Kemah Pemuda Islam Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan mengatakan, anggota bendahara dan sekretaris tersebut akan dimintai keterangannya hari ini, Senin (3/12/2018).
"Hari ini kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin," ujar Adi ketika dihubungi, Senin.
Baca juga: Kasus Korupsi Kemah Pemuda Islam, Polisi: LPJ GP Ansor Sudah Sesuai
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pemanggilan ketiga saksi tersebut bertujuan untuk mengetahui alur pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara tersebut.
"Karena mereka yang terlibat dalam penyusunan LPJ dan ada tanda tangan salah satu saksi di situ. Jadi kami akan telusuri alurnya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017.
Baca juga: Polri Pastikan Independen Tangani Kasus Kemah Pemuda Islam
Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
Dalam tahap penyelidikan, sejumlah pihak dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada tanggal 16-17 Desember 2017 ini.
Kemudian, dalam tahap penyidikan, polisi telah memanggil Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.