Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Pemuda Muhammadiyah Minta BPK Audit Ulang Anggaran Kemah

Kompas.com - 03/12/2018, 20:48 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat permohonan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit ulang penggunaan dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 16-17 Desember 2017.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari APBN Kemenpora RI tersebut.

"Kami sedang melakukan permohonan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan, karena artinya semua itu, kan, ada di BPK untuk memastikan bahwa ada kerugian negara," ujar Trisno ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam, Bendahara dan Sekretaris Diperiksa

"Jadi semua (LPJ kegiatan diaudit kembali) ormas kepemudaan lain juga yang terlibat di sana. Kemudian Kemenpora saya rasa harus diperiksa," lanjut dia. 

Trisno melanjutkan, surat permohonan tersebut telah disiapkan dan segera dikirim. 

Ia mengatakan, permohonan audit ulang ini dilakukan setelah Kemenpora RI mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada PP Pemuda Muhammadiyah.

Baca juga: Alasan Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah

Pengembalian dana disebabkan Kemenpora tidak menemukan dugaan penyelewengan dalam anggaran kemah tersebut.

"Karena Kemenpora menyatakan tidak ada masalah (penyelewengan dana), sedangkan penyidik menyatakan ada persoalan, jadi tidak jelas juga ini seperti apa. Maka dalam pernyataan kami kemarin, kami tegaskan harus dipastikan ini tindak pidana yang mana," ujar Trisno. 

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana kemah ini telah masuk tahap penyidikan. Polisi menemukan dugaan mark up pada LPJ PP Pemuda Muhammadiyah.

Baca juga: Kasus Korupsi Kemah Pemuda Islam, Polisi: LPJ GP Ansor Sudah Sesuai

Pada Jumat (23/11/2018), polisi memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Dahnil mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora atas nama PP Pemuda Muhammadiyah.

Namun, Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar tersebut kepada PP Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Polri Pastikan Independen Tangani Kasus Kemah Pemuda Islam

Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pengembalian dilakukan karena tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran berdasarkan audit BPK. 

Selain itu, lanjut dia, Kemenpora juga tidak berhak menerima pengembalian tersebut.

Ia mengatakan, seharusnya Pemuda Muhammadiyah langsung mengembalikan ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com