Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Depok Eksekusi 20 Rumah di Lahan untuk Jalan Tol Cijago

Kompas.com - 12/12/2018, 14:29 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS. com - Pengadilan Negeri (PN) Depok mengeksekusi 20 rumah yang berada di lahan untuk ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 2. Dua puluh rumah yang terletak di Jalan Kukusan, Beji, Depok, itu mulai diratakan dengan alat berat, Rabu (12/12/2018).

Sebelum diratakan, sejumlah orang melakukan pencopotan barang-barang berharga. Kayu, kusen, dan perabotan diambil sebelum bagunan rumah dihancurkan alat berat.

Juru Sita Pengadilan Negeri Depok, Kurnia Imam Risnandar, membacakan berita acara untuk masing-masing rumah yang hendak dieksekusi. Kurnia menjelaskan, eksekusi rumah tersebut dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sebelum dieksekusi, pihak PT Translingkar Kita Jaya, sebagai pelaksana proyek Tol Cijago telah menitipkan uang pengganti atas tanah dan bangunan rumah yang dibongkar tersebut. Namun, kurnia tidak mengingat betul jumlah uang yang dibayarkan.

"Saya tidak ingat jumlah uang keseluruhannya yang dititipkan ke kami (pengadilan), yang jelas uang sudah ada di kami, paling besar itu ada yang diberikan Rp 15 miliar untuk satu rumah paling kecil ada Rp 25 juta untuk satu rumah pokoknya bervariasi, " kata Kurnia.

Baca juga: Sudah 81 Persen, Seksi II Tol Cijago Rampung sebelum Lebaran

Ia mengemukakan, pemilik lahan dan bangunan telah ditawari uang ganti rugi dengan besaran sesuai surat ketetapan pengadilan. Surat ketetapan juga mengharuskan rumah segera dikosongkan. Sebagian pemilik rumah mengabaikan surat perintah itu. Namun ada pula yang sudah mengosongkan rumahnya.

"Uang konsinyasi ada di kami, baru tiga orang yang mengambil uang konsinyasi tersebut, berarti sisa 20 rumah yang belum ambil dan hari ini kami eksekusi," kata Kurnia.

Menurut dia, pengelola Tol Cijago telah menyiapkan tempat relokasi sementara bagi para pemilih rumah.

Syamsudin, salah satu pemilik rumah yang dieksekusi mengatakan, ia kecewa karena tidak ada musyawarah antara dirinya dengan tim dari pengadilan.

"Kami hanya kecewa tidak adanya musyawarah terlebih dahulu dengan kami, uang konsinyasi belum kami terima. Tiba-tiba sudah dieksekusi secara paksa," ujar Syamsudin.

Proses pembangunan Jalan Tol Cijago Seksi 2 hingga saat ini sudah mencapai 90 persen.

Baca juga: Progres Seksi II Tol Cijago Sudah 71,5 Persen


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com