TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Para korban penipuan berkedok down payment (DP) atau uang muka rumah murah di Tangerang Selatan (Tangsel) berharap agar uang yang telah disetorkan kepada tersangka pelaku penipuan, John Sumanti (47), bisa dikembalikan.
Salah satu korban, Suryono, mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 21 juta ke perusahaan properti milik John, PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK). Uang tersebut merupakan uang tabungan Suryono bersama istri selama bertahun-tahun untuk membeli rumah.
"Saya berharap uang saya itu kembali saja, tidak minta apa-apa saya, hanya itu saja yang kami harapkan. Karena kami untuk mengharapkan unit itu udah enggak ada," ujar Suryono saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).
Suryono mengatakan, cukup sulit mengumpulkan uang sebanyak itu ketika pekerjaannya hanya seorang pegawai swasta.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Operandi Penipu DP Rumah Murah di Tangsel
Suryono berharap dengan tertangkapnya John, seluruh aset tersangka disita dan menjadi pengganti uang puluhan juta yang telah disetorkan.
Hal serupa disampaikan Dina. Perempuan yang memiliki satu anak ini berharap agar seluruh aset milik PT CKK bisa dilelang dan hasilnya dikembalikan untuk para korban.
Dina telah menyetorkan uang Rp 30 juta. Dina mengatakan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan keluarganya.
"Sayang uang segitu, lumayan," ujar Dina.
Baca juga: Ini Pengakuan Korban-korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel
Salah satu korban, Dewi, telah membayarkan booking fee dan uang muka sebesar Rp 18 juta. Namun, uang hasil menabung itu telah hilang.
"Ya maunya dikembalikan," ujar Dewi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan