Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Ratusan Warga Tertipu Penjualan Rumah Rp 130 Juta di Tangsel

Kompas.com - 14/12/2018, 09:41 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Sebanyak 171 orang menjadi korban penipuan berkedok down payment (DP) atau uang muka rumah murah di Tangerang Selatan.

Pelaku, John Sumanti (47), mengaku sebagai direktur utama perusahaan properti bernama PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK).

Berikut fakta-fakta kasus tersebut yang dirangkum Kompas.com.

1. Tawarkan rumah murah mulai Rp 130 juta

Tersangka John Sumanti menawarkan rumah kepada para korbannya seharga Rp 130 juta hingga Rp 160 juta. John meyakinkan calon korban bahwa bisa menyediakan rumah bersubsidi dengan uang muka murah.

Dua lokasi rumah yang ditawarkan berada di Desa Curug, Kabupaten Bogor, yang bernama Bumi Berlian Asri, sedangkan lokasi kedua berada di Desa Cidokom, Kabupaten Bogor, dengan nama Bumi Berlian Serpong.

 Baca juga: Korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel Bertambah

Namun, kedua lokasi rumah tersebut bukan milik John Sumanti, melainkan milik pengembang properti lain yang tidak memiliki hubungan dengan John.

John menjanjikan, setelah uang muka dibayarkan, korban bisa melaksanakan wawancara akad kredit dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bogor atau BTN Cabang Pamulang.

"Modus operandi (pelaku) dengan memasarkan rumah bersubsidi seharga Rp 130 juta-Rp 160 juta dengan luasan tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 90 meter persegi," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy IrawanKOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan

2. Uang muka Rp 30 Juta

Para korban diminta wajib menyetor booking fee sebesar Rp 5 juta dan membayar uang muka sebesar Rp 20 juta-Rp 30 juta. Korban pun dijanjikan untuk diwawancarai pihak BTN dalam jangka waktu tiga bulan setelah pembayaran.

Para korban yang tertarik akhirnya mentransfer sejumlah uang yang diminta. Namun, setelah uang diberikan, wawancara tidak pernah dilakukan.

Para korban menanyakan kepada pihak bank yang sudah dijanjikan. Pihak bank menyatakan bahwa para korban tidak pernah terdaftar sebagai orang yang mengajukan permohonan kredit rumah.

3. Korban terus bertambah

Korban penipuan berkedok uang muka murah terus bertambah jumlahnya. Awalnya, korban yang melapor ke pihak kepolisian berjumlah 90 orang. Namun, hingga Kamis (13/12/2018) ini, jumlahnya menjadi 171 orang.

Korban yang melapor diperkirakan akan terus bertambah. Polisi telah membuka posko pengaduan di Mapolres Tangsel. Masyarakat yang menjadi korban penipuan silakan melapor.

Baca juga: Korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel Bertambah

4. Ditangkap di Manado

Aparat kepolisian menangkap John Sumantri di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (8/12/2018) lalu.

John sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menangkap John setelah mendapat laporan dari 171 warga yang jadi korban penipuannya.

John saat ini telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Ini Pengakuan Korban-korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel

5. Sewa rumah untuk kantor pemasaran

John menyewa sebuah rumah untuk dijadikan sebagai kantor pemasaran di Perumahan Villa Dago Pamulang Blok A Nomor 187, Pamulang, Tangerang Selatan.

Rumah beralantai dua itu disewa sejak 2015 hingga 2017.

Rumah itu berada persis di pinggir jalan dalam Kompleks Perumahan Villa Dago Pamulang.

Namun, kondisi rumah dikunci. Di pagar rumah dipasang informasi bahwa rumah itu dijual dengan sejumlah nomor telepon yang bisa dihubungi.

Rumah tersebut sejak 2015 menjadi lokasi transaksi antara John dan para korbannya.

Selain di perumahan Villa Dago, Jhon juga membuka kantor di kawasan BSD.

6. Warga tertipu iming-iming rumah murah

Salah satu korban, Dina, mengatakan, alasan dirinya termakan bujuk rayu John yakni pria tersebut begitu meyakinkan menawarkan rumah murah dengan lokasi yang terjangkau.

Dina telah menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta ke rekening perusahaan John.

Dina mengatakan, informasi penjualan rumah murah didapatkan melalui tetangganya pada September 2016. Dina kemudian melihat langsung lokasi rumah yang berada di daerah Cidokom, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Operandi Penipu DP Rumah Murah di Tangsel

Saat melihat fisik rumah yang sudah ada, Dina tertarik dan mendatangi salah satu kantor PT CKK di kawasan BSD.

Dina bertemu dengan salah satu sales marketing bernama Tama dan kembali diyakinkan oleh pegawai John itu.

Dina juga sempat bertemu dengan John saat mendatangi Villa Dago.

Di kantor tersebut, John kembali meyakinkan Dina bahwa rumah yang ditawarkan memang ada.

Dina sempat memeriksa apakah PT CKK berada dalam daftar nama perusahaan yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai perusahan penyedia rumah murah. Saat diperiksa, nama CKK telah terdaftar.

Selang enam bulan, Dina tidak mendapat panggilan untuk akad kredit perumahan BTN. Dia kemudian mencoba mendatangi kedua kantor CKK.

Namun, kedua kantor tersebut telah tutup. Dina lalu mencoba menghubungi John. Melalui sambungan telepon, John menjelaskan akan tetap memberikan rumah yang sudah dijanjikan. Namun, hingga kini unit rumah yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

7. Minta aset tersangka dijual

Para korban berharap agar uang yang telah disetorkan kepada John bisa dikembalikan.

Salah satu korban, Suryono, mengatakan telah menyetor uang sebesar Rp 21 juta ke perusahaan properti milik John, PT Citra Cakrawala Kinasa (CKK).

Uang tersebut merupakan uang tabungan Suryono bersama istri selama bertahun-tahun untuk membeli rumah.

Baca juga: Korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel Minta Aset Tersangka untuk Ganti Rugi

Suryono berharap dengan tertangkapnya John, seluruh aset tersangka disita dan menjadi pengganti uang puluhan juta yang telah disetorkan.

Korban lainnya, Dina juga berharap agar seluruh aset milik PT CKK bisa dilelang dan hasilnya dikembalikan untuk para korban.

Dina telah menyetorkan uang Rp 30 juta. Dina mengatakan, uang sebanyak itu bisa digunakan untuk keperluan keluarganya.

"Sayang uang segitu, lumayan," ujar Dina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com