DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung pemagaran jalan masuk Pasar Cisalak oleh Pemerintah Kota Depok yang diprotes warga, Kamis (13/12/2018).
Pemkot Depok memagari jalan untuk pengamanan aset.
Teguh mengatakan, warga sudah melakukan mediasi dengan Pemkot Depok. Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Satpol PP Depok Sita 3.834 Botol Miras di Sawangan dan Pasar Cisalak
“Kami sudah lakukan mediasi, tetapi alhasil deadlock. Warga tetap minta pemagaran itu tidak boleh terjadi, padahal Pemkot Depok mau membuka 13 titik jalan keluar masuk,” ujar Teguh saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).
Ia mengatakan, rata-rata rumah di kawasan Pasar Cisalak memiliki sertifikat. Namun, pihaknya menemukan beberapa rumah tidak bersertifikat.
Baca juga: Minta Pohon Tak Ditebang, Pedagang Ayam Pasar Cisalak Dipukul
"Rata rata sudah bersertifikat, ada 100 (rumah) yang masuk ke kami dan itu sedang kami verifikasi. Kami lakukan pemeriksaan dokumen tersebut,” ucap Teguh.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual terkait dugaan malaadministrasi pemagaran area Pasar Cisalak.
"Kami tengah melakukan bukti hasil pengecekan di lapangan dan memverifikasi dokumen kedua belah pihak, baik dari sertifikat rumah warga, IMB rumah warga, bukti-bukti perizinan pemagaran dan bukti-bukti lainnya. Kita tunggu hasilnya minggu depan," tutur Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.