JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil se-Indonesia untuk memusnahkan KTP elektronik (E-KTP) yang kedaluwarsa dan rusak dengan cara membakarnya.
Hal itu dilakukan guna mengurangi resiko penyalahgunaan E-oleh bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Setelah kami diskusikan dengan aparat penegak hukum dan rapat internal, jangan sampai ada yang menyalahgunakan, kami musnahkan dengan cara dibakar," ujar Bahtiar saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/12/12/2018).
Baca juga: Mendagri Minta Jajarannya Segera Tindak Lanjuti SE soal Pemusnahan E-KTP
Bahtiar mengatakan, seluruh E-KTP yang dmusnahkan wajib dibuatkan berita acaranya, termasuk jumah E-KTP yang dimusnahkan. Pemusnahan juga harus disaksikan pihak-pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pemusnahan E-KTP.
Bahtiar mengemukakan, awalnya prosedur pemusnahan E-KTP yang kedaluwarsa dilakukan dengan cara memotongnya. Namun, hal tersebut dinilai kurang efektif.
Kasus temuan sekarung E-KTP yang sengaja dibuang di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur membuat Kemendagri memutuskan untuk membakar E-KTP kedaluwarsa.
"SOP kami ganti, yang sekarang kami musnahkan dengan cara dibakar dengan membuat berita acara. Kalau dulu kan dipotong, tapi kan masih kelihatan," ujar Bahtiar.
Komisi A DPRD DKI Jakarta kemudian mempertanyakan prosedur pemusnahan E-KTP kedaluwarsa atau rusak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
"Kasus di Duren Sawit kok bisa (terjadi) gitu loh. Kami inigin tahu prosedur pemusnahan E-KTP yang invalid, rusak, kedaluwarsa bagaimana, publik juga harus tahu," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif.
Baca juga: Ribuan e-KTP Kedaluwarsa, DPRD DKI Pertanyakan Mekanisme Pemusnahannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.