Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penggunaan Kantong Plastik di DKI Diterapkan Januari 2019

Kompas.com - 18/12/2018, 13:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Setelah ditandatangani, pergub pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut akan diterapkan mulai bulan Januari 2019.

Baca juga: Kurangi Plastik, Dinas LH Bagi-bagi Kantong Belanja di Pasar Kramatjati

Adapun sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik, baik di pasar dan ritel, akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.

"Harapan kami nantinya begini, setelah pergub ini selesai ditandatangani oleh Gubernur, akan ada masa enam bulan di mana kami akan mengedukasi, menyosialisasi kepada semua, baik itu ritel pasar sekolah dan lain-lain agar tidak lagi menggunakan kantong kresek," kata dia.

Isnawa mengungkapkan, pihaknya akan mulai melarang penggunaan kantong plastik lantaran hal tersebut menjadi salah satu jenis penyumbang sampah terbesar di Jakarta.

"Jadi begini, berdasarkan pemantauan kami di lapangan, dari 7.250 ton sampah Jakarta per hari itu, di kisaran 14 persennya adalah sampah-sampah yang berasal dari material plastik. Nah, dari angka itu ada di kisaran 1 persen adalah kantong kresek (plastik)," ucapnya.

Artinya dalam satu hari warga DKI Jakarta menghasilkan 10,15 ton sampah yang berasal dari kantong plastik.

Untuk itu, pasar menjadi salah satu tujuan utama pihaknya menyosialisasikan pelarangan penggunaan kantong plastik.

"Kami ingin lebih ke penggunaan kantong ramah lingkungan. Salah satunya selain ritel adalah pasar-pasar tradisional. Ada 153 pasar tradisional yang mulai saat ini dengan PD Pasar kami ajak, misalnya mereka tidak lagi menggunakan kantong kresek. Tadi kami memulai dengan menukar kantong kresek mereka dengan kantong belanja ramah lingkungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama PD Pasar Jaya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar sosialisasi kebijakan pelarangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur.

Dalam sosialisasi ini, para pegawai dari Dinas LH DKI Jakarta menghampiri para pembeli yang sedang berbelanja.

Baca juga: Bandingkan dengan Kenya, Susi Imbau Masyarakat Stop Penggunaan Plastik

Bagi para pembeli yang menggunakan kantong plastik, akan ditukar dengan kantong ramah lingkungan atau tote bag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com