Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Serpong Tewas Dikeroyok 9 Orang Usai Nonton Konser Musik

Kompas.com - 19/12/2018, 04:50 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap sembilan pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Anwar (19), di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/12/2018).

Diketahui delapan dari sembilan pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Para pelaku yang diamankan yaitu MRH (15), AGH (15), ADP (16), DAS (16), RI (17), MRS (17), AAM (17) dan RR (18) yang merupakan seorang pengemudi ojek online. Sedangkan dua tersangka lainnya, AP (16) RA (17) masih dalam pencarian.

"Telah terjadi tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Para tersangka kebanyakan masih berstatus di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yuriko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Tawuran Antarpelajar di Sawah Besar, Satu Orang Tewas

Pengeroyokan berawal saat para tersangka berencana mencegat salah satu kelompok yang baru menonton konser musik di Serpong, Jumat malam. 

Hal itu dilakukan sebagai aksi balas dendam karena salah satu tersangka pengeroyokan sempat dirampas ponselnya pada November lalu saat menonton konser musik.

Setelah menunggu hingga Sabtu dini hari, para tersangka melihat sekelompok pemuda yang saat itu diduga merupakan kelompok yang merampas ponsel, melintas menaiki sebuah truk.

Para tersangka menghentikan truk dan langsung membacok korban yang sedang menaiki truk menggunakan clurit. Salah satu tersangka membawa lari ponsel korban.

Baca juga: Tawuran di Depok, Seorang Pelajar Tewas

Korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada hari yang sama.

Alexander mengatakan, pihaknya telah menghubungi Balai Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten dan P2TP2A Kota Tangerang Selatan serta pengacara untuk mendampingi tersangka yang masih di bawah umur.

Polisi juga berkoordinasi dengan Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Cipayung, Jakarta Timur yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk penitipan para tersangka .

Para tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Tahun 1951 dengan ancama hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com