Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penipu dengan Modus Ganjal Mesin ATM Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 19/12/2018, 14:27 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polsek Cikarang Selatan meringkus dua dari empat pelaku penipuan bermodus ganjal mesin ATM pada Selasa (18/12/2018).

Keempat pelaku bernama Adriandi (39), Suhebah (41) dan dua pelaku lainnya Irhamudin alias Arnan serta Dodi alias Parto yang masih diburu polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu jefri mengatakan, pihaknya pada Jumat (14/11/2018) lalu mendapat laporan dari Nuril Jannah, salah satu korban penipuan.

Nuril ditipu saat hendak bertransaksi di mesin ATM supermarket Giant Villa Mutiara Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Jefri mengatakan, saat di tempat kejadian perkara (TKP), korban ingin bertransaksi di mesin ATM tersebut. Namun saat dia memasukkan kartu ATM, kartu tersebut tidak bisa dimasukkan.

Baca juga: Mesin ATM CIMB Niaga di Margonda Depok Dibobol Maling

"Kemudian datang pelaku Adriandi dan Irhamudin berpura-pura membantu korban, korban kasih (kartu) ATM-nya ke pelaku itu," kata Jefri kepada Kompas.com, Rabu (19/12/2018).

Ketika kartu ATM milik Nuril dipegang pelaku, tanpa sepengatahuan Nuril, Adriandi menukar kartu ATM Nuril dengan kartu milik pelaku yang sudah dimodifikasi sehingga bisa masuk ke mesin ATM.

Usai memasukkan kartu, Adriandi pergi meninggalkan korban.

Kemudian, Irhamudin yang masih bersama korban, mencoba menuntut korban mengakses ATM. Di saat itulah, Irhamudin menghafal PIN kartu ATM yang dimasukkan korban.

"Setelah hafal PIN kartu ATM korban, pelaku IR ini pergi dan langsung masuk mobil yang dikendarai rekannya pelaku D," ujar Jefri.

Irhamudin, Adriandi, dan Dodi kemudian langsung menuju ATM lain lalu menarik uang dari rekening korban sebesar Rp 15 juta.

"Mereka juga mentransfer uang ke beberapa rekening atas nama Suhebah sebesar Rp 52.506.500," jelas Jefri.

Suhebah merupakan pemilik lima buku tabungan, di mana kelima rekening itu menjadi tempat dikumpulkannya uang hasil penipuan para pelaku.

Dalam setiap transaksi pengiriman uang ke rekening Suhebah oleh para pelaku, dia mendapat bonus sebesar Rp 950.000.

Adapun para pelaku melakukan penipuan dengan mengganjal slot kartu di mesin ATM dengan memasukkan tusuk gigi agar kartu tidak bisa masuk saat ada yang bertransaksi.

Baca juga: Rawan Kejahatan di Pagi Hari, Waspadai Transaksi ATM di SPBU

Kartu ATM miliki pelaku telah diamplas sehingga lebih tipis dan bisa masuk ke dalam lubang. 

Jefri menjelaskan, kasus penipuan ini terungkap saat pihaknya menyelidiki ke bank terkait. Polisi mendapati bukti jejak transfer di rekening korban ke rekening Suhebah.

"Tanpa perlawanan, Suhebah kami amankan di rumahnya di Kabupaten Serang. Beberapa jam kemudian, tersangka Andriadi kami amankan berikutnya," jelas Jefri.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu polisi hingga kini.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 378 subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com