JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek moda raya terpadu (MRT) masih terkendala pembebasan lahan.
Padahal, kereta yang akan melaju dari Lebak Bulus ke Bundaran HI ini bakal beroperasi kurang dari tiga bulan lagi.
"Ada tiga pemilik lahan di sekitar Stasiun Blok A. Ketiga ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Dua lahan sudah selesai dengan satu kita menang dan satu lagi kita kalah (ganti rugi). Satu lagi masih berproses menunggu pengadilan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin kepada wartawan, Sabtu (22/12/2018).
Baca juga: Hari Ini Ada Simulasi Kebakaran di Stasiun MRT Istora dan Dukuh Atas
Arifin menyampaikan, tiga bidang lahan ini kurang lebih luasnya 100 meter persegi.
Ketiga lahan dibutuhkan untuk jadi lokasi tangga masuk menuju Stasiun MRT Blok A di sisi timur. Akibat gugatan terkait ketiga lahan ini, pembangunan tangga stasiun terhambat.
Pemkot Jakarta Selatan membantu percepatan pembangunan dengan menguasai lahan secara sementara dan memasang beton sebagai membatas.
"Kita hanya membantu mengamankan pemasangan MCB untuk area pekerjaan. Jadi nanti MCB dulu dipasang, di dalam MCB itulah proyek pekerjaannya. Jadi tidak terganggu," kata Arifin.
Baca juga: Satu Kartu Pembayaran untuk MRT, LRT, dan Transjakarta Disiapkan
Kepala Bagian Hukum Jakarta Selatan TP Purba mengatakan, infrastruktur untuk MRT akan terus dikerjakan. Sementara, pengerjaan hanya bisa dilakukan di satu lahan.
"Untuk percepatan pembangunan MRT, satu bidang tanah yang masih sengketa bersedia lahannya dimulai pembangunan dengan membuat surat pernyataan. Kurang lebih tiga bidang tersebut seluas 100 meter," kata Purba.
MRT Bundaran HI-Lebak Bulus ditargetkan beroperasi pertengahan Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.