Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Besar Ciliwung-Cisadane Kejar Pengerjaan Tanggul Kali Bekasi meski Longsor

Kompas.com - 02/01/2019, 17:49 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan proyek perbaikan tanggul Kali Bekasi di Perumahan Kemang Pratama, Jalan Express Raya walau tanggul yang rusak meluas dengan panjang sekitar 100 meter.

Bambang mengatakan, pihaknya sedang memperbaiki tanggul yang sebelumnya miring dan rusak sepanjang 130 meter.

Baca juga: Waspada, Ini Titik Rawan Longsor di Sepanjang Aliran Kali Bekasi

Namun, pada Selasa (2/1/2019) melalui laporan warga setempat, tanggul yang miring meluas menjadi sekitar 100 meter sehingga menimbulkan permasalahan baru.

"(Tanggul) yang bergeser itu kan di sebelahnya kerjaan kami. Bor pile kami yang di jalan Express (tanggul yang sedang diperbaiki) tidak bergeser sama sekali," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (2/1/2019).

Bambang mengatakan, pihaknya tetap fokus menyelesaikan perbaikan tanggul Kali Bekasi sepanjang 130 meter.

Soal tambahan tanggul yang miring atau rusak sepanjang 100 meter, pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut lebih lanjut nantinya.

Dia pun mengakui adanya tambahan tanggul yang miring menghambat perbaikan tanggul sepanjang 130 meter yang harusnya rampung pekan ini.

"Mungkin menghambatnya terhadap gambar desain yang rencananya mau dikonsultasikan lagi dengan Puslitbang (Pusat Penelitian dan Pengembangan)," ujar Bambang.

Sebelumnya diberitakan, proyek perbaikan tanggul Kali Bekasi tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Orcalindo Lamtama Mandiri dengan waktu pengerjaan 32 hari sejak 30 November 2018 hingga selesai pada 31 Desember 2018.

Baca juga: Tanah Longsor Persulit Perbaikan Tanggul Perumahan di Bekasi

Proyek tanggul Kali Bekasi itu merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) yang didanai dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 11,68 miliar.

Proyek tanggul sepanjang 250 meter itu terbagi di tiga titik, yakni perumahan Kemang Pratama di Jalan Express Raya sepanjang 130 meter, di antara Jalan Intan 1 sepanjang 80 meter, dan Jalan Nilam 40 meter di kawasan Taman Regency.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com