JAKARTA, KOMPAS.com - RSUD Jatipadang dan RSUD Kebayoran Lama milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat diputus kontraknya oleh BPJS Kesehatan lantaran belum mengantongi akreditasi. Kedua rumah sakit itu diperkirakan baru bisa terakreditasi Juni 2019.
"Rencana Juni akreditasi," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Khafifah Any kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Direktur RSUD Jatipadang Rismasari mengatakan, dua RSUD itu sebenarnya sudah memproses akreditasi.
Baca juga: Tiga RSUD di Jakarta Belum Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
"Sudah mengajukan akreditasi sejak November 2018. Tapi kan yang mengeluarkan KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit). Jadi kami menunggu sifatnya," ujar Risma.
Menurut Risma, pihaknya juga telah mengajukan bimbingan akreditasi. Namun dari pihak KARS belum sempat mengunjungi dan menilai rumah sakitnya.
"Karena kan rumah sakit bukan kami saja, ada banyak yang lain yang juga perlu akreditasi," kata dia.
Baca juga: Kontrak dengan BPJS Diputus, Dua RSUD di DKI Ini Tetap Layani Pasien
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per Januari 2019. Rumah sakit diputus kontraknya lantaran belum mengantongi akreditasi.
Namun pada 4 Januari 2019, Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan Kemenkes.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf memastikan pihaknya akan segera bekerja sama lagi dengan rumah sakit yang sempat diputus kontraknya.