JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Kesehatan Khafifah Any memastikan RSUD Jatipadang dan RSUD Kebayoran Lama tetap melayani pasien BPJS Kesehatan.
Kedua rumah sakit itu sempat diputus kontraknya oleh BPJS Kesehatan karena belum terakreditasi.
"Kalau ke UGD tetap bisa pakai BPJS," kata Khafifah kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Baca juga: Tiga RSUD di Jakarta Belum Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Menurut Khafifah, dalam waktu dekat kedua rumah sakit itu bakal kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Tunggu BPJS dan RSUD tanda tangan kerja sama. Saya sudah minta BPJS tindak lanjut segera," ujar dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Jatipadang Rismasari mengatakan, sementara ini pasien yang sudah terjadwal untuk kontrol maupun perawatan terpaksa harus mencari rumah sakit lain.
"(Pasien) yang sudah daftar sejak bulan Desember dan sudah full, kami disarankan oleh BPJS untuk kembali ke faskes dan dirujuk ke faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Karena kasihan mereka sudah menunggu lama," ujar Risma.
Risma berharap rumah sakitnya segera kembali ke sistem BPJS agar bisa menjadi rumah sakit rujukan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per Januari 2019. Rumah sakit diputus kontraknya lantaran belum mengantongi akreditasi.
Baca juga: Ini Daftar RS yang Kontraknya Bakal Diperpanjang oleh BPJS Kesehatan
Namun pada 4 Januari 2019, Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan Kemenkes.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf memastikan pihaknya akan segera bekerja sama lagi dengan rumah sakit yang sempat diputus kontraknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.