Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Berujung Tewasnya Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Kompas.com - 06/01/2019, 21:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan HP (24) terhadap Nurhayati (36) di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, HP membuntuti korban pada Sabtu (5/1/2019).

Selain itu, HP juga menyiapkan pisau untuk menganiaya korban hingga mengakibatkan kematian.

Baca juga: Pembunuh Nurhayati Merupakan Mantan Sekuriti Green Pramuka City

"Pelaku sudah menunggu korban di lobi, akhirnya masuk ke lift sampai naik ke lantai 16. Kemudian mereka cek-cok dan pelaku melakukan penusukan," kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Korban dianiaya terlebih dahulu dengan beberapa tusukan di badan. Kemudian, korban ditinggalkan di lorong lantai 16 tower Chrysant.

HP kemudian kabur melalui tangga darurat ke lantai 2. Kemudian, dia menumpang di unit apartemen saudaranya di lantai 27.

"Di sana dia cuci (pakaian dan pisau dari bekas darah) dia merenung dan menelepon ibunya untuk dibawa ke suatu tempat," ujarnya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Penghuni Green Pramuka City Sakit Hati Pernah Diludahi

Sementara kondisi korban setelah kejadian tergeletak di lorong lantai 16 apartemen.

Korban ditemukan penghuni lainnya dan kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih atas temuan laporan penganiayaan.

Korban dievakuasi ke RSUD Cempaka Putih, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Baca juga: Wanita yang Dianiaya di Green Pramuka City adalah Penyewa

Polisi kemudian merujuk jenazah korban ke RS Cipto Mangunkusumo untuk otopsi.

Hari ini, polisi melakukan olah TKP dan menangkap tersangka (HP) di rumah saudaranya di kawasan Klender, Jakarta Timur.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dompet, dan kartu ATM, serta pisau.

"Akhirnya kami amankan tadi pukul 14.00 dan kami bawa (HP) ke Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Korban mengalami sepuluh luka tusuk pada bagian badan sebelah kiri.

Polisi masih menunggu hasil otopsi korban untuk penyelidikan lanjutan.

"Sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 tusukan lainnya," kata Tahan.

Baca juga: Ada 10 Tusukan pada Tubuh Wanita Penghuni Green Pramuka City

Akibat perbuatannya, HP ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan pidana maksimal 15 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com