Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KPKP DKI Jelaskan Alasan Tangkap Anjing dan Kucing Liar Pakai Jaring

Kompas.com - 08/01/2019, 15:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni membenarkan bahwa selama ini ada penangkapan kucing dan anjing liar menggunakan jaring. 

"Kami selama ini mendapat kritik cara menangani dan menangkap kucing anjing, bagaimana kami kan pakai jaring itu, dikatakan tidak berperi-kebinatangan," kata Darjamuni ditemui usai acara sosialisasi Jakarta Bebas Rabies di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019).

Darjamuni menjelaskan, pihaknya menggunakan jaring karena hewan yang terbiasa hidup di jalan suka kabur saat hendak ditangkap. Sehingga jaring dipakai agar hewan liar lebih mudah ditangkap. 

Adapun penggunaan jaring merupakan salah satu hal yang mendasari protes dari para pecinta hewan terhadap kegiatan penangkapan hewan liar yang sebelumnya direncanakan hari ini.

Baca juga: Sudin KPKP Jakut Targetkan 3.500 Ekor Hewan Disuntik Rabies

Darjamuni turut membantah isu-isu lain yang menyebutkan anjing dan kucing tersebut bakal diperlakukan buruk.

"Nah kalau katanya itu nanti kami kasih ke Ragunan buat makan hewan, itu tidak benar. Tidak pernah kami berikan hewan, apalagi dalam keadaan hidup. Disuntik mati juga tidak," kata dia.

Darjamuni menjelaskan, Dinas KPKP baru melakukan penangkapan setelah ada laporan dari masyarakat sekitar.

Setidaknya, selama ini penangkapan hewan liar terjadi sebulan sekali di berbagai lokasi di Jakarta.

Ia juga turut menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum dilakukan operasi penangkapan.

"Kami tidak gegabah dalam melakukan penertiban, kami mulai dengan sosialisasi melibatkan RT dan RW, bahwa tanggal sekian kami akan melakukan penertiban hewan penyakit rabies," jelasnya. 

Pengurus RT atau RW kemudian bertugas untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa hari itu akan dilakukan penangkapan, sehingga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa menjaga peliharaannya.

Setelah dilakukan penangkapan, anjing dan kucing dibawa ke Puskeswan untuk divaksin dan disterilisasi.

Baca juga: Sosialisasi dan Vaksinasi Rabies di Jakut Tanpa Penangkapan Kucing dan Anjing Liar

Dinas KPKP juga akan menunggu selama tiga hari apabila ada hewan peliharaan warga yang tidak sengaja tertangkap oleh mereka.

Apabila sudah lebih dari tiga hari, warga yang hendak mengadopsi harus melalui prosedur pengadopsian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com