JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat berencana menambah 50 titik urban farming atau pola pertanian kota pada tahun 2019.
Kepala sudin KPKP Bayu Sari Hastuti mengatakan, urban farming bertujuan untuk menata dan menghijaukan kawasan Jakarta Pusat. Masyarakat dapat menjalankan program urban farming di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), gang-gang kampung, dan sekolah-sekolah.
"Urban farming bertujuan untuk membuat lingkungan semakin asri, bersih, serta bisa menyediakan bahan pangan berupa sayuran kepada masyarakat sekitar," kata Bayu kepada Kompas.com, Minggu (13/1/2019).
Menurut Bayu, masyarakat yang tertarik untuk menjalankan program urban farming dapat mengajukan permohonan ke keluharan setempat.
Nantinya, lanjut Bayu, pihaknya akan melakukan survei untuk mengetahui apakah lokasi tersebut layak menjalankan program urban farming. Ia berharap, program urban farming juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bayu juga menyebut, pihaknya juga tak segan untuk membantu menyalurkan hasil panen program urban farming diantaranya melalui bazar-bazar.
"Kita juga biasanya menampung hasil hasil panen dari urban farming masyarakat, lalu menjualnya pada bazar-bazar. Selain lingkungan hijau, juga bisa menambah penghasilan masyarakat," ungkap Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.