Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hotman Paris Anggap Anies dan Dinas LH DKI Diskriminatif soal Rekrutmen PJLP...

Kompas.com - 15/01/2019, 08:46 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video bersama tiga orang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, Sabtu (12/1/2019) lalu.

Dalam video itu, Hotman menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas LH DKI Jakarta melakukan diskriminasi dalam rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Dinas LH.

Penyebabnya, ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dengan petugas UPK Badan Air yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas LH.

Baca juga: Hotman Paris Nilai Anies dan Dinas LH Diskriminatif soal Rekrutmen PJLP

"Disebutkan bahwa, 'Staf Lingkungan Hidup bagian UPK boleh bekerja terus, walaupun umurnya di atas 55 tahun asal ada surat medical check up. Sementara bagian kebersihan, kalau sudah sampai 55, enggak boleh bekerja lagi," ujar Hotman dalam video tersebut.

Perbedaan syarat usia itu, kata Hotman, merupakan salah satu bentuk diskriminasi.

Dia meminta Anies dan Dinas LH DKI merevisi SK tersebut.

"Jadi ini memang kelihatan hitam putih ada diskriminasi. Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda DKI dan Bapak Gubernur DKI, janganlah begitu, jangan diskriminasi. Ini, kan, negara hukum. Ini SK-nya direvisi dong," kata Hotman.

Penjelasan Dinas LH 

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Djafar Muchlisin membantah pihaknya melakukan diskriminasi dalam rekrutmen PJLP.

Dia menyebut persyaratan itu disesuaikan dengan beban kerja dan berlaku bagi semua peserta yang mengikuti rekrutmen PJLP tahun 2019.

"Siapa pun yang mendaftarkan diri harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, enggak ada diskriminasi-diskriminasi," ujar Djafar, Senin (14/1/2019).

Djafar menyampaikan, batas usia untuk petugas kebersihan maksimal 55 tahun, sementara petugas UPK Badan Air boleh berumur lebih dari 55 tahun asalkan melengkapi berkas persyaratan dengan surat keterangan kesehatan.

Baca juga: Bantah Hotman Paris, Ini Penjelasan Pemprov DKI soal Rekrutmen PJLP

Syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dibatasi maksimal 55 tahun karena beban kerja yang lebih berat dibandingkan petugas UPK Badan Air.

Wilayah kerja petugas kebersihan juga lebih luas dibandingkan wilayah kerja petugas UPK Badan Air.

"Dia (petugas kebersihan) harus mobile kan, tempatnya bukan hanya tempat tertentu, tapi banyak tempat yang mesti dia kerjakan (bersihkan). Kalau UPK Badan Air kan memang hanya di lokasi-lokasi, spot-spot tertentu saja," kata Djafar.

Ia menyebut petugas kebersihan harus memiliki stamina yang lebih baik. Oleh karena itu, usianya dibatasi maksimal 55 tahun.

"Kalau medannya berat kan berarti fisiknya juga harus prima. Usia juga mendukung. Jadi itu latar belakangnya sehingga ada perbedaan," ucapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) pada 11 Jan 2019 jam 6:02 PST

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com