Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dugaan Malaadministrasi Kasus Novel oleh Polda Dihentikan

Kompas.com - 16/01/2019, 13:46 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menghentikan penyelidikan dugaan malaadministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh orang yang tidak dikenal. 

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, penghentian penyelidikan itu dilakukan setelah pihak kepolisian memberikan klarifikasi terhadap dugaan malaadminitrasi yang dilaporkan Ombudsman.

"Maka dari empat hal (malaadminitrasi) yang kami sarankan itu, kelihatannya sudah terpenuhi semua. Maka atas pertimbangan, kami bisa menerima seluruh saran-saran tersebut. Maka kemudian bisa menutup kegiatan ini secara formal," ujar Adrianus saat penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait kasus penyerangan Novel di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Ombudsman: Kepolisian Sudah Perbaiki 4 Temuan Maladministrasi Penanganan Kasus Novel

Dalam kegiatan itu, hadir dua perwira tinggi Polri yaitu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie dan Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman.

Ombudsman RI sebelumnya menemukan empat dugaan malaadministrasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Pertama, ditemukan aspek penundaan berlarut terhadap penanganan perkara Novel. Kedua, terkait aspek efektivitas penggunaan sumber daya manusia dalam pengungkapan kasus Novel. Ketiga, aspek pengabaian petunjuk yang bersumber dari kejadian yang dialami Novel. Keempat, aspek adminitrasi penyidik (mindik) yang salah tulis, misanya penulisan waktu.

Adrianus mengatakan, terkait mindik, polisi telah melakukan perbaikan.

Terkait aspek penanganan, kepolisian telah melakukan gelar perkara dengan sejumlah instansi seperti Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman RI, dan tim pakar yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Adrianus mengatakan, terkait SDM yang digunakan, Kapolri telah menerbitkan surat tugas Kapolri yang berisi jumlah petugas yang menangani kasus tersebut. Dalam surat tugas itu, ada 65 orang yang betugas mengungkap kasus Novel yang berisi anggota Polri dan non-Polri.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada 177 anggota Polri yang dikerahkan untuk mengungkap kasus Novel.

Adrinaus menjelaskan, terkait dugaan pengabaian petunjuk yang disampaikan Novel, penyidik telah berupaya untuk bertemu dengan Novel. Namun, hingga kini belum juga berhasil.

Pihak kepolisian juga telah melakukan tindakan persuasif tanpa harus mengeluarkan surat panggilan.

"Dalam hal ini, ada niat dari Polda Metro untuk memenuhi saran kami untuk mengklarifikasi terkait hal-hal yang disampaikan Novel. Namun, belum tercapai. Saya pikir bukan kesalahan dari pihak Polda," ujar Adrianus.

Baca juga: Polisi Tegaskan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Tak Terkait Politik

"Untuk itu maka kami bisa menerimanya sebagai suatu langkah dari pihak Polda," kata Adrianus.

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab, hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut dan apa motifnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com