Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Polda Sudah Panggil Novel Berkali-kali, tapi Tak Diindahkan

Kompas.com - 16/01/2019, 15:10 WIB
David Oliver Purba,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihak penyidik Polda Metro Jaya telah berupaya meminta keterangan Novel Baswedan terkait penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Namun, kata Adrianus, komunikasi yang dilakukan secara formal maupun informal oleh penyidik tidak ditanggapi oleh Novel.

Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan

"Untuk diketahui, Polda sudah memanggil Novel dua kali, tapi tidak diindahkan. Dua kali itu dia dari Singapura ya. Setelah dia datang ke Jakarta, dipanggil dua kali, itu yang resmi. Juga tidak terhitung menurut pihak Polda, yakni komunikasi informal, telepon yang sudah dilakukan," ujar Adrianus usai kegiatan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait kasus penyerangan Novel di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Adrianus mengatakan, Novel menolak memberi keterangan secara formal kepada penyidik.

Dari keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie, komunikasi secara informal dilakukan karena banyak anggapan bahwa polisi terkesan menekan Novel karena dilakukan pemanggilan secara formal.

Komunikasi secara informal merupakan komunikasi yang dilakukan secara persuasif terhadap Novel.

Adrianus menjelaskan, tim satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga telah menggelar rapat bersama dengan Tim Lima KPK yang bertugas mendampingi proses pengungkapan kasus tersebut.

Saat pertemuan itu, polisi meminta Tim Lima KPK membujuk Novel agar mau memberikan keterangan.

"Tapi sampai sekarang belum juga ketemu. Jadi itulah situasinya," ujar Adrianus.

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Malaadministrasi Kasus Novel oleh Polda Dihentikan

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Hingga kini kepolisian belum mampu mengungkap kasus tersebut.

Ombudsman juga telah menghentikan penyelidikan dugaan maladministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus penyerangan terhadap Novel karena telah mendapat klarifikasi dari kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com