Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinarmas Oleochemical Terkejut Karungnya Digunakan untuk Amankan Material yang Diduga Limbah B3 di Marunda

Kompas.com - 18/01/2019, 12:11 WIB
Egidius Patnistik

Editor

JAKARTA, KOMPAScom - PT Sinarmas Oleochemical terkejut saat melihat foto di Kompas.com tanggal 10 Januari 2019 dalam berita tentang limbah berbahaya dan beracun (B3) di Marunda, Jakarta Utara.

Dalam foto itu terlihat kemasan (karung) berlogo Sinarmas Oleochemical digunakan orang untuk mengamankan material yang diduga mengandung limbah B3 itu. 

Perusahaan itu menegaskan tidak terkait dengan kasus limbah yang disebut berjenis spent bleaching earth (SBE) dari industri minyak sawit itu. SBE berfungsi untuk menjernihkan cairan minyak goreng.

Baca juga: Temuan Limbah Diduga Berbahaya di Marunda dan Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab

Head of HRGA Sinarmas Oleochemical, Ferry Achmad Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/1/2019) menyatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan perusahaannya di lapangan, kemasan tersebut merupakan kemasan bekas dari tahun produksi 2015.

"Telah didapatkan informasi bahwa kemasan yang terlihat adalah kemasan bekas (karung) dengan tahun produksi 2015 yang sering digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan. Dalam hl ini, kemasan itu telah digunakan kembali oleh warga setempat untuk mengamankan material dugaan SBE tersebut dan hal tersebut diluar kontrok perusahaan," kata Ferry.

Ferry menambahkan, Sinar Mas Oleochemical merupakan perusahaan yang memproduksi bahan kimia yang diperoleh dari minyak nabati. Perusahaan itu beroperasi di Medan, Sumatra Utara.

Terkait dugaan limbah B3 di Marunda itu sendiri, pihak berwajib masih mencari siapa yang bertanggug jawab serta meneliti untuk memastikan apakah itu memang limbah B3.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyegel empat lokasi gundukan tanah di Marunda yang diduga berisi limbah B3 itu.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH DKI Jakarta Mudarisin pada Rabu pekan lalu menyatakan, lokasi itu disegel supaya bahan yang diduga limbah itu tidak diambil orang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selanjutkan akan menangani masalah itu. Pihak KLHK, kata Mudarisin, tengah memeriksa sampel gundukan tanah itu untuk memastikan bahwa bahan tersebut limbah B3 atau bukan.

Mudarisin menambahkan, sejauh ini 12 perusahaan tengah diperiksa oleh Dinas LH. Perusahaan-perusahaan itu terdapat di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memastikan, pelaku pembuangan limbah akan dijerat secara hukum. Hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah tiga tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Mudarisin menyatakan, hal tersebut diatur dalam Pasal 103 dan Pasal 104 UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com