Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2019, 06:32 WIB

"Untuk korban juga baru menikah sekitar 7 bulan, istrinya juga sudah datang (mengambil jenazah) bersama keluarga dari korban," ujar Siswo.

Baca juga: Polisi: Pria Tewas Tergilas Mesin di Bekasi Diduga karena Mengantuk

Jenazah korban sudah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Blora.

Sebelumnya, jenazah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diperiksa. Kini, jenazah sudah dikuburkan di Blora, Jawa Tengah.

"Iya baru punya anak satu di Jawa, orangnya baik, teman-teman kerjanya juga pada kaget pas kejadian," kata Eko, warga sekitar tempat penggilingan limbah plastik itu.

Diduga mengantuk

Siswo menjelaskan, tidak ada unsur bunuh diri dari kejadian tersebut. Korban diduga mengantuk saat bekerja sehingga menyebabkan dirinya terpeleset masuk ke dalam mesin.

"Kata temannya korban sering begadang jadi mungkin ngantuk terus terpeleset masuk ke mesin," ujar Siswo.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, saat peristiwa itu tak ada teriakan yang didengar saksi karena suara mesin yang bising.

"Kalau kemungkinan tangan dulu karena pada saat kerja kan dia masukkan tangannya ke mesin itu, mungkin terseret dan langsung ke kepala. Enggak ada teriakan karena mesinnya terlalu bising," tutur Siswo.

Pemilik tempat penggilingan terancam pidana

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan pemilik tempat penggilingan berinisial AM.

Baca juga: Polisi Sebut Pemilik Mesin Penggiling yang Tewaskan Sariman Bisa Dipidana

AM pun bisa dijadikan tersangka karena tempat penggilingan miliknya tidak memiliki standar keselamatan kerja yang baik.

"Kami kembangkan apakah nanti masuk ke tersangka atau tidak. Kami bisa kenakan pasal kelalaian dalam bekerja yang mengakibatkan orang meninggal atau mati. Itu Pasal 359 KUHP itu ancaman hukumannya 5 tahun," kata Siswo.

Kondisi AM saat ini masih syok dan sedih karena peristiwa itu. Meski begitu, polisi akan tetap memeriksa pemilik tempat penggilingan tersebut.

"Sekarang kami memeriksa pemilik, kami dalami apakah (pabrik) legal atau ilegal. Tapi dugaan sementara ini tidak ada izinnya. Standar ketenagakerjaan juga tidak ada. Kami akan dalami, kemungkinan pemilik bisa kami jadikan tersangka," tutur Siswo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Terkait Pengawasan Aset Pemprov

Komisi A DPRD DKI Usulkan Bentuk Pansus Terkait Pengawasan Aset Pemprov

Megapolitan
Ayah D Duduk di Kursi Paling Depan di Ruang Sidang Mario Dandy

Ayah D Duduk di Kursi Paling Depan di Ruang Sidang Mario Dandy

Megapolitan
Bikin Kabur WNA Mencurigakan yang Tukar Uang, Penjaga 'Pet Shop' Ceritakan Pengalaman Dihipnotis

Bikin Kabur WNA Mencurigakan yang Tukar Uang, Penjaga "Pet Shop" Ceritakan Pengalaman Dihipnotis

Megapolitan
Warga Usul Sekolah GIS Condet Wajibkan Siswanya Naik Bus Sekolah

Warga Usul Sekolah GIS Condet Wajibkan Siswanya Naik Bus Sekolah

Megapolitan
Lokasi Uji KIR di Jakarta dan Biayanya

Lokasi Uji KIR di Jakarta dan Biayanya

Megapolitan
Puluhan Anggota Banser Ikut Kawal Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas

Puluhan Anggota Banser Ikut Kawal Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas

Megapolitan
Lain Sikap Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Tiba di PN Jaksel: Satu Jalan Tegap, Satu Menunduk Lesu

Lain Sikap Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Tiba di PN Jaksel: Satu Jalan Tegap, Satu Menunduk Lesu

Megapolitan
Pernah Kecurian dengan Modus Hipnotis, Penjaga 'Pet Shop' Bikin Kabur WNA yang Mencurigakan

Pernah Kecurian dengan Modus Hipnotis, Penjaga "Pet Shop" Bikin Kabur WNA yang Mencurigakan

Megapolitan
Polisi Simpan Rekaman CCTV Rumah di Tangsel yang Dibobol Pencuri Saat Ditinggal Penghuni

Polisi Simpan Rekaman CCTV Rumah di Tangsel yang Dibobol Pencuri Saat Ditinggal Penghuni

Megapolitan
Kondisi Udara Jakarta Sedang Tak Baik-baik Saja: Anak-anak Jadi Korban, Risiko Kanker Mengintai

Kondisi Udara Jakarta Sedang Tak Baik-baik Saja: Anak-anak Jadi Korban, Risiko Kanker Mengintai

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Penumpang: Kapok, Enggak Mau lagi!

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Penumpang: Kapok, Enggak Mau lagi!

Megapolitan
Ketua RW: Macet di Condet Depan GIS Merugikan Orang yang Sedang 'Emergency'

Ketua RW: Macet di Condet Depan GIS Merugikan Orang yang Sedang "Emergency"

Megapolitan
Tiba di PN Jaksel, Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Jalan Tegap

Tiba di PN Jaksel, Shane Lukas Menunduk, Mario Dandy Jalan Tegap

Megapolitan
Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang 'Digantung' Selama 18 Tahun

Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang "Digantung" Selama 18 Tahun

Megapolitan
Cara Pj Bupati Bekasi Redam Hoaks di Warga Sekitar soal Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang

Cara Pj Bupati Bekasi Redam Hoaks di Warga Sekitar soal Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com