Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2019, 18:36 WIB
Cynthia Lova,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Namun, belum jelas akan dimanakah dia menghirup udara kebebasan untuk pertama kalinya. Sebab, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Tak Beri Pengamanan Khusus Saat Ahok Bebas

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang Prayoga Yolanda mengatakan, belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Belum tentu juga karena pimpinan yang memutuskan, kami tinggal menyiapkan saja. Mungkin mendekati hari H baru tahu ya,”ucap Prayoga saat dihubungi, Sabtu (19/1/2019).

Karena sosoknya yang berpengaruh, pihaknya khawatir apabila dibebaskan di Lapas Kelas I Cipinang nantinya akan ramai.

“Karena yang bersangkutan ini kan public figure, keamanannya juga akan kami perhatikan ya nanti. Jadi teknisnya masih nunggu situasional,” ucap Prayoga.

Baca juga: Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Ia pun mencontohkan kasus serupa saat seorang tahanan Lapas Kelas I Cipinang dibebaskan tidak di lapas tersebut.

"Misalnya seorang tahanan sakit dan sudah dinyatakan bebas. Tapi dia dirawat di rumah sakit, kalau tidak bisa jalan, kami lepaskan di rumah sakit," ujar Prayoga.

Prayoga mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan Mako Brimob terkait di mana Ahok akan dibebaskan.

“Ahok bisa saja dilepaskan di Mako Brimob apabila ada surat-surat pelepasan yang dikirimkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Rutan Mako Brimob. Jadi masih situasional,” tutur Prayoga.

Baca juga: Ahok Imbau Pendukungnya Tak Golput pada Pilpres dan Pileg 2019

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.

Pada hari pembebasannya nanti, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Kompas TV Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama menulis surat jelang hari kebebasannya pada 24 Januari nanti. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan meminta tak lagi dipanggil Ahok. Ia ingin lahir kembali dengan panggilan BTP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Rute Mikrotrans JAK47 Pasar Minggu-Ciganjur via Ragunan

Megapolitan
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Kali Angke Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Megapolitan
Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Toyota Vellfire Tabrak Truk di Tol Slipi, Pengemudi Meninggal Dunia

Megapolitan
Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com