Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembeli "Air Gun" dan "Airsoft Gun" Ilegal Bisa Kena Pidana

Kompas.com - 21/01/2019, 18:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembeli air gun dan airsoft gun ilegal berpeluang dijerat pidana bila ia kedapatan tidak terdaftar dalam sebuah klub menembak resmi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, salah satu syarat mempunyai senjata api jenis tersebut adalah menjadi anggota klub menembak yang berada di bawah naungan Perbakin.

"Nanti kita lihat, kita dalami apakah yang bersangkutan merupakan anggota shooting club atau perbakin atau bukan. Tapi sekali lagi, untuk mendapatkan air gun dan airsoft gun diatur dalam Perka Kapolri 2012," kata Faruk dalam konferensi pers, Senin (21/1/2019).

Faruk menuturkan, salah seorang penjual air gun ilegal berinisial DK menyediakan kartu keanggotaan klub menembak palsu bagi para pembelinya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Senjata Ilegal yang Berdagang Lewat Medos

Adapun DK sendiri pun telah terdaftar dalan sebuah klub menembak dan telah diperingati untuk tidak memperjualbelikan air gun kepada masyarakat umum.

"Salah satunya mencetak kartu keanggotaan shooting club. Tapi sudah kita konfirmasi, shooting club tidak membenarkan (keanggotaan) itu," ujar Faruk.

Faruk menguraikan, seseorang yang memiliki air gun atau airsoft gun mesti terdaftar dalam sebuah klub terlebih dahulu. Selanjutnya, anggota itu mesti berlatih hingga mengantongi lisensi dari Perbakin dan kepolisian.

"Kalau dia di Polda, biasanya dia minta izinnya ke Direktur Intelkam, baru boleh. Kalau ini tidak, siapa saja dia punya duit dan medsos, tinggal pesan saja," kata Faruk.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap DK, ULM, dan FA yang kedapatan menjual air gun dan airsoft gun ilegal secara online lewat media sosial Facebook dan Instagram.

Ketiganya dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com