Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Senjata di Medsos yang Berujung Pidana...

Kompas.com - 22/01/2019, 06:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang berinisial DK, ULM, dan FA yang menjual senjata berjenis air gun dan airsoft gun secara ilegal lewat media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi.

"Di situ kami menemukan bahwa salah satu tersangka ini menggunakan akun di medsos yaitu di Facebook dan Instagram untuk menjual senjata jenis air gun itu secara ilegal," kata Faruk dalam konferensi pers pada Senin (21/1/2019).

Baca juga: Dijual Secara Online, Senjata Ilegal Bisa Didapatkan dengan Bebas

Polisi kemudian berpura-pura memesan senjata dari ketiga tersangka hingga berhasil membekuknya di dua lokasi berbeda.

Faruk menuturkan, penjualan senjata ilegal lewat media sosial memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab dapat memegang senjata.

Padahal, menurut Faruk, senjata berjenis air gun dan airsoft gun hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga dalam lingkungan klub menembak atau Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

"Karena dia menjual secara terbuka, tidak ada persyaratan, tidak ada klasifikasi umur, klasifikasi kemampuan. Yang jelas dijual secara umum, kepada siapa pun bisa membeli," kata Faruk.

Ia melanjutkan, penggunaan air gun dan airsoft gun juga harus melewati seleksi ketat dengan melakukan latihan hingga mengajukan izin kepada pihak kepolisian.

Oleh karena itu, polisi membuka kemungkinan bahwa pembeli senjata ilegal juga dapat dikenakan pidana bila terbukti tidak berhak memiliki benda tersebut.

Polisi juga akan memanggil sejumlah pembeli senjata ilegal untuk mengetahui penggunaan senjata-senjata itu oleh mereka.

"Orang-orang yang membeli ini akan kami minta pertanggungjawabannya apakah dipakai untuk olahraga atau kepentingan lain bahkan untuk kejahatan," kata Faruk.

Ambil untung

Faruk menjelaskan, tersangka DK dan ULM mendapat untung sebesar Rp 1.000.000 dari hasil penjualan setiap pucuk senjata.

"Kalau katanya, kan dia beli Rp 2 juta. Rp 1 juta keuntungan mereka bagi, Rp 700.000 untuk salah satunya, Rp 300.000 untuk yang lain, untuk kebutuhan hidup," kata Faruk.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Senjata Ilegal yang Berdagang Lewat Medos

Salah satu dari mereka berperan membuat kartu keanggotaan klub menembak palsu untuk para pembelinya.

Sedangkan satu orang lainnya mengelola media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com