Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jualan Senjata di Medsos yang Berujung Pidana...

Kompas.com - 22/01/2019, 06:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang berinisial DK, ULM, dan FA yang menjual senjata berjenis air gun dan airsoft gun secara ilegal lewat media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi.

"Di situ kami menemukan bahwa salah satu tersangka ini menggunakan akun di medsos yaitu di Facebook dan Instagram untuk menjual senjata jenis air gun itu secara ilegal," kata Faruk dalam konferensi pers pada Senin (21/1/2019).

Baca juga: Dijual Secara Online, Senjata Ilegal Bisa Didapatkan dengan Bebas

Polisi kemudian berpura-pura memesan senjata dari ketiga tersangka hingga berhasil membekuknya di dua lokasi berbeda.

Faruk menuturkan, penjualan senjata ilegal lewat media sosial memungkinkan orang-orang tidak bertanggung jawab dapat memegang senjata.

Padahal, menurut Faruk, senjata berjenis air gun dan airsoft gun hanya boleh digunakan untuk kepentingan olahraga dalam lingkungan klub menembak atau Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).

"Karena dia menjual secara terbuka, tidak ada persyaratan, tidak ada klasifikasi umur, klasifikasi kemampuan. Yang jelas dijual secara umum, kepada siapa pun bisa membeli," kata Faruk.

Ia melanjutkan, penggunaan air gun dan airsoft gun juga harus melewati seleksi ketat dengan melakukan latihan hingga mengajukan izin kepada pihak kepolisian.

Oleh karena itu, polisi membuka kemungkinan bahwa pembeli senjata ilegal juga dapat dikenakan pidana bila terbukti tidak berhak memiliki benda tersebut.

Polisi juga akan memanggil sejumlah pembeli senjata ilegal untuk mengetahui penggunaan senjata-senjata itu oleh mereka.

"Orang-orang yang membeli ini akan kami minta pertanggungjawabannya apakah dipakai untuk olahraga atau kepentingan lain bahkan untuk kejahatan," kata Faruk.

Ambil untung

Faruk menjelaskan, tersangka DK dan ULM mendapat untung sebesar Rp 1.000.000 dari hasil penjualan setiap pucuk senjata.

"Kalau katanya, kan dia beli Rp 2 juta. Rp 1 juta keuntungan mereka bagi, Rp 700.000 untuk salah satunya, Rp 300.000 untuk yang lain, untuk kebutuhan hidup," kata Faruk.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Senjata Ilegal yang Berdagang Lewat Medos

Salah satu dari mereka berperan membuat kartu keanggotaan klub menembak palsu untuk para pembelinya.

Sedangkan satu orang lainnya mengelola media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com