Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Vicky Prasetyo yang Jadi Korban Begal Membaik

Kompas.com - 23/01/2019, 21:18 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Adik artis Vicky Prasetyo bernama Herbowo Darminto mengalami luka berat akibat dibegal di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dia dirawat di Rumah Sakit Bhakti Husada.

Adik Vicky itu mengalami luka pada bagian tubuh serta jari pada tangan kirinya karena dibacok komplotan begal dengan senjata tajam.

"Saya kabarkan adik saya saat ini kondisinya sampai cacat jari sebelah kirinya karena sudah hampir putus waktu itu, kemudian luka-luka yang lain, sekarang ini kondisinya sudah lebih baik," kata Vicky di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi 7 pelaku pembegalan tersebut, yakni AZ, KF, JK, AM, KK, AG, dan AD. Pelaku diduga membegal adik Vicky pada Jumat (7/12/2018) pukul 02.50 WIB.

Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal Adik Vicky Prasetyo

Dari 7 orang pelaku, 4 di antaranya ditangkap polisi. Mereka adalah AZ, KF, JK, dan AM.

Saat itu, adik Vicky yang bersama temannya di jalan tersebut didatangi sekelompok orang. Mereka diancam dengan senjata tajam untuk menyerahkan barang berharganya.

Adik Vicky pun kabur. Namun, ia terjatuh di tengah perjalanan sehingga dibacok oleh para pelaku hingga mengalami luka parah pada bagian tubuh dan jari tangan.

Para pelaku pun melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Husada.

Atas pengungkapan kasus yang menimpa adiknya ini, Vicky mengapresiasi pihak kepolisian. Dia berharap, tidak ada lagi kasus begal yang terjadi setelah kasus adiknya.

"Saya sangat mengapresiasi sekali luar biasa, itu yang membuat akhirnya kami yakin suatu saat ini akan terungkap dan pada hari ini akhirnya semua sudah dapat terealisasikan begitu," ujar Vicky.

Diketahui, para pelaku yang membegal adik Vicky juga merupakan pelaku begal di dua kasus lainnya yang menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Begal Sadis yang Ditangkap di Bekasi Pembacok Adik Vicky Prasetyo

Pelaku tidak segan-segan untuk membacok apabila ada perlawanan dari korban saat akan dirampas barang berharganya.

Dari total tiga kasus begal itu, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, satu handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ancaman hukumannya, penjara maksimal 20 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com