Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Lahan yang Sebabkan 3 Bocah Luka Bakar di Bekasi Bisa Dipidana

Kompas.com - 24/01/2019, 07:27 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, pemilik lahan kosong di Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tempat tiga bocah alami luka bakar usai terperosok ke dalam tanah di lahan tersebut bisa dikenakan pidana.

Rizal mengatakan, pemilik lahan bisa dikenakan pidana jika terbukti lalai atau ada unsur kesengajaan membiarkan lahan tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

"Bisa saja (dikenakan pidana) karena misalkan ada unsur kesengajaan atau pun dia terbukti lalai itu ada undang-undangnya yang mengatur. Nanti kami lihat prosesnya seperti apa," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Tiga Bocah Korban Limbah di Bekasi Alami Luka Bakar Derajat Dua

Adapun saat ini, kasus tiga bocah yang alami luka bakar usai bermain dan terperosok di lahan kosong tersebut sedang ditangani satuan Polres Metro Bekasi.

Kini, proses penyelidikan terkait perizinan serta dugaan lahan kosong tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah B3 masih berlangsung.

"Kami masih tunggu hasil pemeriksaan laboratoris tanah pada lahan itu. Ini masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada temuan-temuan kami kabarkan," ujar Rizal.

Sementara itu, sebanyak total 14 saksi termasuk pemilik lahan terkait kasus itu sudah diperiksa polisi.

Berdasarkan keterangan sementara, Rizal menjelaskan, pemilik lahan mengaku tidak tahu kalau lahannya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah atau dugaan limbah B3.

"Informasi awal sebetulnya lokasi itu tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Pemilik lahan mengaku juga tidak tahu kalau lahannya digunakan untuk tempat pembuangan bahan-bahan itu. Tapi kami masih dalami," tutur Rizal.

Sebelumnya diberitakan, ketiga anak mengalami luka bakar saat mereka sedang bermain di lahan kosong itu, Kamis (10/1/2019) lalu.

Awalnya, dua dari tiga anak yang bernama Denda dan Raga terperosok ke dalam pasir di lahan itu.

Baca juga: Lahan yang Sebabkan Luka Bakar di Bekasi Dipakai untuk Buang Limbah

Ketika itu juga, satu anak lainnya bernama Ramadan langsung menolong kedua temannya.

Usai selamat dari kejadian itu, ketiganya langsung mengerang kepanasan pada bagian tubuh yang terperosok dan mengalami luka bakar.

Denda dan Raga langsung dibawa ke RSUD Koja, sedangkan Ramadan dilarikan ke klinik terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com