Salin Artikel

Pemilik Lahan yang Sebabkan 3 Bocah Luka Bakar di Bekasi Bisa Dipidana

Rizal mengatakan, pemilik lahan bisa dikenakan pidana jika terbukti lalai atau ada unsur kesengajaan membiarkan lahan tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

"Bisa saja (dikenakan pidana) karena misalkan ada unsur kesengajaan atau pun dia terbukti lalai itu ada undang-undangnya yang mengatur. Nanti kami lihat prosesnya seperti apa," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

Adapun saat ini, kasus tiga bocah yang alami luka bakar usai bermain dan terperosok di lahan kosong tersebut sedang ditangani satuan Polres Metro Bekasi.

Kini, proses penyelidikan terkait perizinan serta dugaan lahan kosong tersebut digunakan sebagai tempat pembuangan limbah B3 masih berlangsung.

"Kami masih tunggu hasil pemeriksaan laboratoris tanah pada lahan itu. Ini masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada temuan-temuan kami kabarkan," ujar Rizal.

Sementara itu, sebanyak total 14 saksi termasuk pemilik lahan terkait kasus itu sudah diperiksa polisi.

Berdasarkan keterangan sementara, Rizal menjelaskan, pemilik lahan mengaku tidak tahu kalau lahannya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah atau dugaan limbah B3.

"Informasi awal sebetulnya lokasi itu tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Pemilik lahan mengaku juga tidak tahu kalau lahannya digunakan untuk tempat pembuangan bahan-bahan itu. Tapi kami masih dalami," tutur Rizal.

Sebelumnya diberitakan, ketiga anak mengalami luka bakar saat mereka sedang bermain di lahan kosong itu, Kamis (10/1/2019) lalu.

Awalnya, dua dari tiga anak yang bernama Denda dan Raga terperosok ke dalam pasir di lahan itu.

Ketika itu juga, satu anak lainnya bernama Ramadan langsung menolong kedua temannya.

Usai selamat dari kejadian itu, ketiganya langsung mengerang kepanasan pada bagian tubuh yang terperosok dan mengalami luka bakar.

Denda dan Raga langsung dibawa ke RSUD Koja, sedangkan Ramadan dilarikan ke klinik terdekat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/07275101/pemilik-lahan-yang-sebabkan-3-bocah-luka-bakar-di-bekasi-bisa-dipidana

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke