JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya bakal mengganti rambu pemberitahuan ganjil-genap. Sigit menyebut rambu statis berbentuk papan yang selama ini kurang jelas, akan diganti menjadi rambu elektronik.
"Selama ini kita memang sudah menempatkan rambu. Memang penempatan rambu tersebut kan bukan rambu besar seperti bando jalan gitu ya," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurut Sigit, rambu statis yang selama ini digunakan memang sesuai dengan standar internasional. Namun ia mengakui banyak masyarakat yang sering melewatkan rambu. Ini terjadi di persimpangan yang ada pengecualian ganjil-genap.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Tak Pengaruhi Jualan Mobil
"Karenanya pada 2019 ini kami mencoba menyempurnakan pengunanan rambu elektronik sebagai informasi. Karena dengan rambu warna, tentunya akan memudahkan baik dari sisi pengguna yaitu masyarakat maupun dengan petugas penegak hukumnya," ujar Sigit.
Sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap diteruskan di 2019. Ada beberapa segmen jalan yang tak diberlakukan ganjil-genap. Segmen ini biasanya di persimpangan hingga titik masuk/keluar gardu tol.
"Misalnya di Jalan Gatot Subroto, kalau dari arah Palmerah atau KS Tubun, itu enggak kena," ujar Sigit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.